Pringsewu, Wartaglobal.id---Pengawalan terhadap honorer Satpol PP adalah upaya yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FK-BPPPN) atau lembaga terkait untuk memperjuangkan kepentingan dan hak-hak honorer Satpol PP. Honorer Satpol PP adalah mereka yang bekerja sebagai tenaga honorer atau tidak tetap di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Umum FK-BPPPN Fadlun Abdilah kepada media Selasa, 18/07/2023 menyampaikan bahwa hingga kini Kemendagri belum memberikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol PP, karena Permasalahan yang sering muncul terkait dengan honorer Satpol PP adalah status kepegawaian mereka. Banyak honorer Satpol PP yang telah bekerja dalam jangka waktu yang lama dan memberikan kontribusi penting dalam tugas-tugas Satpol PP, namun mereka tidak memiliki status kepegawaian tetap sebagai PNS.
Pemetaan non PNS mengacu pada upaya untuk mengklasifikasikan dan mengatur posisi honorer Satpol PP dalam struktur kepegawaian yang ada. Ini melibatkan penilaian terhadap kualifikasi, pengalaman kerja, dan kontribusi yang telah diberikan oleh honorer Satpol PP. Melalui pemetaan non PNS, diharapkan ada pengakuan yang lebih jelas terhadap posisi dan hak-hak honorer Satpol PP, Kata Fadlun.
Fadlun menambahkan Pengawalan terhadap kasus honorer Satpol PP dan upaya pemetaan non PNS sering melibatkan partisipasi FK-BPPPN atau forum serupa, yang berupaya mengadvokasi kepentingan honorer Satpol PP kepada pihak terkait, seperti instansi pemerintah terkait dan lembaga legislatif.
"Kementerian dalam negeri sampai detik ini belum juga memberikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia," terangnya.
"Kami forum tidak mau di berikan PHP Karena ini menyangkut nasib orang banyak kami meminta agar kementerian dalam negeri serius menangani permasalahan non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia," tegasnya.
No comments:
Post a Comment