Kantor Imigrasi Belawan Laksanakan Layanan 'Paspor Merdeka' untuk Disabilitas, Balita, Lansia, dan Para Guru - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Kantor Imigrasi Belawan Laksanakan Layanan 'Paspor Merdeka' untuk Disabilitas, Balita, Lansia, dan Para Guru

Monday, July 24, 2023

Belawan, WARTAGLOBAL.id - Kantor Imigrasi Kelas II  TPI Belawan laksanakan layanan eazy passport bertajuk "Paspor Merdeka" bagi disabilitas, balita, lansia dan para guru dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 dan Kemenkumham pada Sabtu, (22/07/2023) jam 09.00 Wib di Halaman Kelenteng Pho To Kong, Jalan Platina Raya (AMD) Lingkungan 22, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Kegiatan tersebut disambut gembira dan antusias masyarakat pemohon paspor sangat tinggi hingga mencapai ratusan orang karena dinilai mempermudah para pemohon tanpa harus ke Kantor Imigrasi lagi serta tidak mengganggu aktivitas mereka.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra, SH, MH ketika diwawancarai awak media mengatakan, sebanyak 150 pemohon paspor baru ataupun penggantian dilayani dan hal ini merupakan program unggulan Kemenkumham yang dilaksanakan di luar area Kantor imigrasi.

""Paspor Merdeka" merupakan program unggulan dan melalui layanan layaknya jemput bola diharapkan dapat mempermudah masyarakat pemohon paspor sehingga waktu luang (diluar jam kerja) bisa dimanfaatkan untuk mengurus dokumen paspor", Ucapnya.

Dalam program "Paspor Merdeka" secara perdana diseluruh Indonesia dijadwalkan akan berlangsung sampai  akhir Agustus mendatang dan pelaksanaannya diluar jam kerja dengan cara berpindah-pindah lokasi.

"Ini merupakan bukti komitmen Imigrasi Belawan, untuk melayani masyarakat khususnya dalam hal penerbitan dokumen perjalanan Warga Negara Republik Indonesia (WNI) atau paspor secara kolektif tanpa adanya biaya tambahan selain harga paspor", Lanjutnya.

"Kegiatan ini, pihaknya bekerja sama dengan pengurus kelenteng dan menyiapkan fasilitas tempat pemohon paspor, wawancara, pembayaran buku paspor dan tarif resmi paspor seharga Rp 350.000 tanpa ada biaya tambahan", Tutupnya. Publisher : Omie Yudhistira Adamy
Red supriyadi

No comments:

Post a Comment