Jakarta-, Mahkamah Agung menyelenggarakan Seleksi Ujian Tertulis Calon Hakim AD HOC Tindak Pidana Korupsi Tahap XX Tahun 2023 Hari senin tanggal 17 Juli 2023 di Aula Kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Acara dihadiri oleh Ketua Kamar Pidana Dr.Suhadi,SH.,MH, Hakim Agung Suharto,SH.,M.Hum. Panitera Mahkamah Agung Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH , Direktur Jenderal Badilum Bambang Myanto,SH.,MH , Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr Heru Pramono,SH.,M.Hum ,Panitia Daerah, serta Para Peserta Seleksi ujian Tertulis Calon Hakim Ad hoc Tipikor dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia yang diikuti oleh 281 peserta dan Khusus di Pengadilan Tinggi Jakarta sebanyak 47 Peserta
Sesuai amanat pasal 10 Undang – Undang nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bahwa dalam Mengadili Perkara Tindak Pidana Korupsi harus dilakukan oleh Hakim Karier dan Hakim Ad hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan undang-undang, maka untuk kedua kalinya pada tahun 2023 ini, Mahkamah Agung Melalui Panitia Seleksi Kembali Menyelenggarakan rekruitmen Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Guna Memenuhi Kebutuhan formasi tersebut dan pada hari ini telah memasuki ujian tertulis.
Dalam Sambutannya Ketua Kamar Pidana Dr.Suhadi,SH.,MH berharap agar para peserta menjadi calon – calon terbaik yang bisa memenuhi kualifikasi Untuk Mengisi Formasi Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dengan kualitas yang handal dan Profesional , Oleh karena itu ujian tertulis ini dimaksudkan agar dapat menjaring calon-calon yang berkualitas dan berintegritas , sehingga sportifitas para peserta dalam mengikuti seleksi ini sangat diperlukan, dalam rekruitmen Ujian tertulis ini dilaksanakan secara transparan dan akuntable.
No comments:
Post a Comment