Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
"Menurut jadwal yang saya terima dari protokol begitu (akan hadir) jam 12," kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin pagi.
Ketut belum menyampaikan lebih lanjut soal pembahasan yang akan dilakukan Budi Arie dengan Jaksa Agung.
Namun tidak menutup kemungkinan keduanya akan melakukan koordinasi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan sejumlah paket Bakti di kementerian yang kini dipimpin oleh Budi Arie.
Sementara itu, Budi Arie juga membenarkan rencana kedatangannya ke Kejagung tersebut.
"Betul (ke Kejaksaan Agung). Jam 12 siang," kata Budi Arie pada Minggu (23/7/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Arie menyebut kedatangannya untuk melakukan koordinasi dengan Kejagung mengenai proyek strategis nasional percepatan proyek BTS 4G.
Adapun Kementerian Kominfo juga akan meminta bantuan pengawalan dari Kejaksaan agar tak ada penyelewengan yang kembali terjadi.
"Ya, terkait percepatan pembangunan BTS Kominfo," katanya
Diketahui, dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo sudah ditetapkan delapan pelaku, termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Beberapa dari para tersangka sudah masuk tahap persidangan.
Adapun pelaku lainnya adalah Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (MY); dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan terdakwa Irwan.
*Red supriyadi
No comments:
Post a Comment