JAKARTA - WARTAGLOBAL.ID - Kuasa hukum korban, Kasman Sangaji, mengatakan bahwa pencabulan sudah berlangsung puluhan kali dalam tiga tahun terakhir."Terduga pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sejak 2020 di dua lokasi, yakni Cikampek dan Cirebon," kata dia kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Sangaji mengungkapkan, perbuatan NSA tidak terendus karena NSA melakukannya secara diam-diam.
Terduga pelaku disebut memulai aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban akan memberikan berbagai hadiah.
"Waktu korban masih berusia 7 tahun atau tahun 2020, dia dicabuli di sebuah kos-kosan wilayah Cikampek. Korban dijanjikan akan dibelikan HP, mobil, dan lain-lain," tutur Sangaji.
"Namun, saat itu korban hanya disuruh telanjang dan dia wajib tidur di atas tubuh ayah tirinya," lanjut dia.
Kemudian, satu tahun setelahnya, NSA disebut menelanjangi korban yang tengah tertidur. Hal itu disebut dilakukan di sebuah majelis dzikir, yang mana pelaku dikenal sebagai seorang ustaz di sana.
Pada 2022, perbuatan NSA semakin menjadi-jadi. Terduga pelaku disebut meminta anak sambungnya untuk menjulurkan lidah ke arah mulutnya.
Korban diminta melakukan hal itu berkali-kali ketika usianya baru 9 tahun ujarnya
(Supriyadi)
No comments:
Post a Comment