Peringatan Peristiwa Kudatuli: 27 Juli 1996 dalam Sejarah Politik Indonesia. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Peringatan Peristiwa Kudatuli: 27 Juli 1996 dalam Sejarah Politik Indonesia.

Thursday, July 27, 2023
Jakarta - Setiap 27 Juli, Indonesia memperingati peristiwa Kudatuli. Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 ini termasuk dalam sejarah politik Indonesia yang juga disebut sebagai peristiwa Sabtu Kelabu.
Lalu, apa yang dimaksud peristiwa Kudatuli? Apa yang terjadi pada tanggal 27 Juli 1996 saat itu? Berikut informasi selengkapnya
Apa itu Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996
Dilansir situs resmi Komnas HAM, peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 adalah peristiwa kekerasan di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Peristiwa itu terjadi di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.Diduga, penyebab peristiwa Kudatuli adalah perebutan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Namun, banyak pihak merasakan ada keganjilan dari penyebab utama kerusuhan tersebut.
Peristiwa itu sudah terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu. Meski demikian, sisa dari peristiwa tersebut masih melekat dalam ingatan korban, keluarga korban serta saksi mata ketika kerusuhan tersebut terjadi.

Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996: Ada Pelanggaran HAM
Berdasarkan catatan Komnas HAM, sehari setelah terjadinya peristiwa Kudatuli, tepatnya 28 Juli 1996, Komnas HAM melakukan investigasi di bawah pimpinan Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa. Dalam investigasi tersebut, ditemukan adanya indikasi terjadinya pelanggaran HAM.

Selain itu, peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. Komnas HAM juga menilai terjadi enam bentuk pelanggaran HAM, yaitu:

Pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat
Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut
Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji
Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi
Pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia
Pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.

Korban Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996
Pada tahun 2003, dilakukan penyelidikan lanjutan atas peristiwa Kudatuli yang terjadi pada 27 Juli 1996. Berikut hasil penyelidikan Komnas HAM terkait korban peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996.

5 orang tewas
149 orang luka
23 orang hilang.
Komnas HAM menyebut, untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 itu, bukanlah perkara mudah. Butuh dukungan politik dari semua pihak agar prosesnya tak terhambat seperti yang terjadi saat ini.

Tahun ini adalah 27 tahun peringatan peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Hingga saat ini, berbagai upaya masih dilakukan untuk mengungkap peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. 

Red sr  theresua

No comments:

Post a Comment