Denpasar, WARTAGLOBAL.id - Sebuah kasus dugaan deformasi yang melibatkan seorang warga negara Rusia, Artum, menjadi perhatian publik. Artum, yang mengaku kesal dan sakit hati, bahkan menuduh adanya dugaan keterlibatan instansi pemerintah di bawah kepemimpinan Yasonna H. Laoly.
Dalam sebuah wawancara langsung bersama reporter Warta Global tv, "Netti" di Denpasar pada tanggal 11 Juli 2023, Artum dengan tegas membantah melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan kepadanya. Meskipun telah dideportasi dan dicekal masuk Bali, pemilik paspor dengan nomor 765179XXX bahkan menyatakan ketidakinginannya untuk kembali ke Bali.
Artum mengaku merasa dirugikan dan mencari keadilan atas tuduhan deformasi yang menimpanya. Ia didampingi oleh ribuan pendukung yang memberikan semangat dan dukungan kepadanya. Menurut Artum, ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Pertama, Artum mengklaim bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah disusun pada saat pemeriksaan dirubah, menunjukkan adanya manipulasi terhadap fakta-fakta yang terjadi. Hal ini menimbulkan keraguan akan integritas penyelidikan kasus tersebut.
Selain itu, Artum menyoroti fakta bahwa KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan paspornya masih berlaku saat ia dideportasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa ia tidak diberikan kesempatan untuk melengkapi prosedur hukum yang seharusnya diikuti.
Terakhir, Artum juga mengungkapkan bahwa proses perpindahan domisili dari Klungkung ke Denpasar dipersulit. Ia menganggap adanya hambatan dalam melakukan perubahan domisili tersebut sebagai tindakan yang tidak adil dan bertentangan dengan prinsip kebebasan individu.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, dengan banyak pihak yang menyuarakan keprihatinan terhadap dugaan deformasi yang dialami oleh Artum. Para pengamat hukum dan aktivis hak asasi manusia mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan memastikan tercapainya keadilan dalam kasus ini.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan, Yasonna H. Laoly, terkait tuduhan yang disampaikan oleh Artum. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dalam penyelesaian kasus ini guna mengungkap kebenaran dan memenuhi keadilan yang menjadi tuntutan masyarakat. (Wr. G*/)
No comments:
Post a Comment