Kabupaten Tangerang. -
Komisi pemilihan umum kabupaten tangerang tidak transparan terkait dana publikasi publik timbul dugaan kongkalikong oleh pejabat KPU tersebut.
Saat di konfirmasi melalui telp wa pak umar komisioner KPU, hanya bisa menjawab nanti dibicarakan ujarnya kemedia
Umar juga tidak bersedia menjelaskan anggaran tersebut, berungkali awak media datangi kantor kpu kabupaten tangerang untuk konfirmasi kejelasan, tetapi selalu jawaban sekuriti sedang keluar pejabatnya.
Hal ini menimbulkan kecurigaan dimana awak media sering melakukan liputan tapi tidak ada kontribusinya.
Sebanyak 918 orang Bacaleg yang sudah daftarkan diri di KPU kabupaten tangerang dari masing masing partai yang sudah terdaftar di kpu,
BIAYA PENDAPAFTARAN BACALEG ADAKAH...?
JIKA ADA KEMANA UANGNYA....??
Untuk diingat bahwa biaya publikasi tersebut adalah uang rakyat yang sudah di anggarkan oleh KPU, Lalu kemana kah Aliran dana tersebut ....???
Uang publikasi dari sejak pendaftaran bacaleg awak media tidak pernah terima sepeserpun.
Timbul dugaan kongkalikong terkait Anggran tersebut, mana kala hanya beberapa media yang publikasikan secara estapet, emang cuma 5 media ya pak yang ada di kabupaten tangerang ????
Kami juga punya hak yang sama bro ... jabatan bukanlah yang abadi .... !!!
Pulsa kami tidak gratis bro kami juga mengeluarkan biaya.
Di himbau kepada inspektorat, BPK, kejaksaan sebagai pengawas anggaran agar segera melakukan tindakan penyelidikan dan audit terkait anggaran tersebut.
Redsupriyadi
No comments:
Post a Comment