KPU: Anies, Ganjar, Prabowo Belum Calon Resmi Pemilu 2024. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

KPU: Anies, Ganjar, Prabowo Belum Calon Resmi Pemilu 2024.

Friday, August 25, 2023
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari usai rapat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023)


Jakarta WARTAGLOBAL.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengklarifikasi bahwa Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto saat ini masih belum dianggap sebagai calon resmi dalam Pemilihan Presiden yang akan digelar pada tahun 2024. Meskipun para tokoh tersebut telah dideklarasikan oleh kelompok politik masing-masing, KPU menegaskan bahwa pendaftaran resmi untuk pemilu belum dimulai.


Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers pada hari Senin, menjelaskan bahwa saat ini proses pemilihan presiden masih berada pada tahap awal yang belum mencakup pendaftaran calon. "Kami ingin mengklarifikasi bahwa tahap pendaftaran calon presiden dan wakil presiden belum dimulai. Maka dari itu, aktivitas publik yang melibatkan tokoh-tokoh tersebut, seperti debat, diskusi, dan pertemuan politik, tidak dianggap sebagai kampanye resmi," ujarnya.


Meskipun beberapa kelompok politik telah menyatakan dukungan mereka terhadap Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto sebagai calon presiden, KPU menegaskan bahwa tahap penetapan calon masih jauh. Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa tahap pendaftaran calon baru akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023.


"Kami mengajak semua pihak untuk memahami proses demokrasi yang sedang berjalan. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden baru akan dibuka pada tanggal 19 Oktober mendatang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hingga tahap tersebut, para tokoh yang disebutkan masih dalam kapasitas deklarasi dan belum resmi diakui sebagai calon," tambah Hasyim.


Pihak KPU juga menekankan bahwa pada tahap ini, debat, diskusi, dan pertemuan politik yang melibatkan para tokoh tersebut dianggap sah dan bukan merupakan kampanye resmi. Hal ini dikarenakan belum ada penetapan resmi mengenai calon presiden dan wakil presiden.


Para tokoh seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto harus melewati proses seleksi internal partai politik masing-masing untuk mendapatkan tiket resmi sebagai calon presiden. Setelah proses seleksi selesai, barulah mereka akan diakui sebagai calon resmi dan dapat memulai aktivitas kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Sebagai informasi, Pemilihan Presiden 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan April 2024. Proses demokrasi ini akan menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia dalam menentukan pemimpin negara untuk lima tahun ke depan.

Fais/*'

No comments:

Post a Comment