Wartawan Yang Profesional Dapat Menjadi Pilar Demokrasi Yang Kuat - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Wartawan Yang Profesional Dapat Menjadi Pilar Demokrasi Yang Kuat

Saturday, August 12, 2023
WAGIMAN,SE
Redaktur wartaglobal.id 

WARTAGLOBAL.id - Sertifikasi Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan salah satu upaya yang dijalankan oleh Dewan Pers guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia. UKW bertujuan mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, seperti menulis berita, wawancara, dan fotografi.

Tidak hanya penting bagi wartawan, UKW juga memiliki dampak positif bagi masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan seimbang dari wartawan yang memiliki profesionalisme tinggi. UKW menjadi jaminan bahwa informasi yang diberikan wartawan memiliki kualitas yang baik.

Beberapa alasan mengapa wartawan perlu mengikuti UKW meliputi: Pertama, UKW menjadi sarana bagi wartawan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan jurnalistik. Kedua, UKW menjadi ajang bagi wartawan untuk menunjukkan kompetensi mereka kepada masyarakat. Ketiga, UKW menjadi cara bagi wartawan untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah dan masyarakat.

Dewan Pers telah melaksanakan UKW sejak tahun 2000 dan lebih dari 50.000 wartawan telah mengikutinya. Meski demikian, masih ada banyak wartawan yang belum mengikuti UKW, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti biaya yang tinggi, keterbatasan waktu, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya UKW.

Dewan Pers terus berusaha meningkatkan jumlah wartawan yang mengikuti UKW. Upaya ini dilakukan melalui kerjasama dengan pemerintah, perusahaan media, dan organisasi wartawan untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang UKW. Dewan Pers juga telah berupaya untuk mengurangi biaya UKW.

Selain UKW, Dewan Pers juga telah melaksanakan berbagai usaha guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia. Kode Etik Jurnalistik telah disusun oleh Dewan Pers sebagai pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Selain itu, Dewan Kehormatan Pers juga dibentuk untuk menangani pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh wartawan.

Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dewan Pers telah menghasilkan dampak positif. Tingkat profesionalisme wartawan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tercermin dari prestasi wartawan yang semakin banyak di tingkat nasional maupun internasional.

Dewan Pers berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia. Dewan Pers percaya bahwa wartawan yang profesional akan menjadi pilar kuat bagi demokrasi di Indonesia.

No comments:

Post a Comment