Bang Lor Membuat Kapolres Terdiam dalam Aksi Protes. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Bang Lor Membuat Kapolres Terdiam dalam Aksi Protes.

Saturday, September 16, 2023

Sosok Iswandi bin M Yakub, Pahlawan Tanah Melayu

Batam, WARTAGLOBAL.id - Aksi demonstrasi masyarakat Rempang di Galang Batam yang menolak relokasi 16 kampung adat pada tanggal 12 September lalu mendapat sorotan Internasional. Kejadian ini semakin menarik perhatian publik setelah sosok Bang Lor, seorang orator berani, berhasil membuat Kapolres terdiam dengan pidato tajamnya.

Keluarga UMY, yang merupakan Almamater Bang Lor, mengutus seorang advokat dari Yogyakarta untuk mendukung aksi demonstrasi tersebut. Advokat tersebut hadir sebagai penasihat hukum bagi masyarakat Rempang yang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka.

Dalam aksi tersebut, sebanyak 43 orang dianggap sebagai provokator dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu yang ditangkap adalah seorang pria tinggi besar bernama Panglong, yang menolak membuka baju di hadapan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho, sebagai tanda ketegasan dan protes terhadap relokasi yang mereka tolak.

Bang Lor, selain menjadi orator berani, juga merupakan alumni Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Ia dikenal sebagai sosok yang berani dan tidak mundur dalam perjuangan kebenaran. Keluarga alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pun mengutus advokat untuk mendampingi Bang Lor dan masyarakat Rempang dalam perjuangan mereka.

Pada 11 September lalu, Bundaran BP Batam menjadi saksi

Masyarakat Rempang berjuang dengan tekad yang ikhlas untuk memastikan bahwa tanah tumpah Galang Batam tetap menjadi milik mereka. Mereka berharap agar generasi penerus mereka juga dapat menikmati hak atas tanah tersebut, dan perjuangan mereka semakin mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Keberanian Bang Lor dan masyarakat Rempang dalam menyuarakan aspirasi mereka telah menjadi sorotan dan inspirasi bagi banyak orang. Kasus ini terus menjadi perdebatan nasional, menyoroti isu penting terkait hak atas tanah adat dan perlindungan hak masyarakat adat di Indonesia.

Fais:/*

No comments:

Post a Comment