Bendahara Partai Nasdem Batalkan Laporan Terhadap SBY Terkait Dugaan Pemberitaan Bohong. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Bendahara Partai Nasdem Batalkan Laporan Terhadap SBY Terkait Dugaan Pemberitaan Bohong.

Monday, September 4, 2023

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni

Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, awalnya berniat untuk melaporkan Ketua Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke kepolisian terkait dugaan pemberitaan bohong. Namun, Sahroni akhirnya memutuskan untuk membatalkan laporan tersebut setelah mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk tidak melaporkan SBY.


Kasus ini bermula dari pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh SBY pada bulan September, di mana ia mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Sahroni, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa pernyataan SBY tersebut adalah bohong, dan tidak ada kesepakatan seperti itu dalam pertemuan sebelumnya.


"Kami sangat heran dengan pernyataan tersebut, karena tidak ada kesepakatan dalam pertemuan yang kami ikuti. Ini adalah pemberitaan bohong yang dapat merusak hubungan antarpartai," ujar Sahroni.


Pernyataan Sahroni tersebut kemudian mengundang perhatian media dan publik, sehingga ia awalnya berencana untuk melaporkan SBY ke kepolisian. Namun, perintah dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengubah arah langkah Sahroni.


Surya Paloh menyatakan bahwa Partai Nasdem tetap menghormati demokrasi dan proses politik yang sedang berlangsung. "Kami harus menjaga kedamaian dan kestabilan politik dalam negeri. Oleh karena itu, kami memilih untuk tidak melanjutkan laporan terhadap SBY," ujar Surya Paloh.


Sebagai respons terhadap kontroversi ini, Partai Demokrat kemudian mencabut dukungannya terhadap Anies Baswedan. Hal ini menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat di antara partai politik menjelang pemilihan presiden yang akan datang.

Wr.G/*"

No comments:

Post a Comment