KPK Sindir Aksi Pembagian Uang oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

KPK Sindir Aksi Pembagian Uang oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Wednesday, September 13, 2023

PAN PAN PAN semakin di depan

Jakarta, WARTAGLOBAL.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan sindiran tajam terkait aksi pembagian uang oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, yang memberikan uang gocap sebesar Rp50.000 kepada masyarakat. KPK menegaskan bahwa individu yang memiliki komitmen anti-korupsi seharusnya tidak melakukan tindakan membagi-bagikan uang untuk meraih suara, seperti yang dilaporkan kepada awak media.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Alif Fikri, menyampaikan pernyataannya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 September 2023. Ia juga menegaskan bahwa tindakan seperti itu, yang disebut sebagai ajakan politik uang, seharusnya disampaikan kepada lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, atau masyarakat yang berwenang.

Tindakan ini dianggap sebagai salah satu langkah awal KPK dalam mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sesuai dengan peran dan kewenangannya. Ali juga menyatakan bahwa tindakan pembagian uang tersebut merupakan tindakan koruptif yang berpotensi mengarah pada kasus korupsi.

KPK Soroti Ketua Umum PAN Zulhas Bagi-Bagi Rp50 Ribu

Terkait video di TikTok yang memperlihatkan Zulkifli Hasan membagikan uang kepada nelayan pada tanggal 10 Juli 2023, dalam video tersebut terdengar latar belakang musik lagu PAN yang menyanyikan "PAN PAN PAN semakin di depan." Namun, pihak PAN membantah bahwa mereka melakukan politik uang dan mengklaim bahwa tindakan Ketua Umum mereka adalah bentuk sedekah kepada warga setempat.

Kontroversi ini menjadi sorotan dalam persiapan menjelang Pemilu 2024 dan menunjukkan perdebatan yang terus berlanjut tentang praktik politik dan etika dalam pemilihan umum di Indonesia.

Wr,G/*:"

No comments:

Post a Comment