KPU Rencanakan Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 akan Dipercepat. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

KPU Rencanakan Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 akan Dipercepat.

Monday, September 11, 2023

Mahfud MD Ungkap Alasan Pendaftaran Capres-Cawapres (Foto: Warta Global)

Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merancang perubahan aturan untuk mempercepat masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjelang Pemilihan Presiden 2024. Rencana ini mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhuka) dengan harapan dapat menghindari ketegangan dan keributan politik.

Dalam peraturan sebelumnya, masa pendaftaran Pilpres berlangsung sekitar 5 pekan, dimulai dari tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023. Namun, dalam aturan baru yang tengah dipersiapkan, waktu pendaftaran akan dipercepat dan periodenya dipersingkat menjadi hanya satu minggu, mulai dari tanggal 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023.

Menurut Menkopolhuka, Mahfud MD, perubahan aturan ini bertujuan untuk menghindari keributan politik yang berpotensi terjadi jika proses pendaftaran berlangsung terlalu lama. Mahfud MD menjelaskan, "Saya berharap kita semua bisa mengantarkan Pemilu dengan baik. Sampai saat ini, berjalan baik. Dulu ada ribut-ribut, mau ditunda, mau diperpanjang. Saya katakan tidak. Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan, malah pendaftaran presiden akan dipercepat. Hanya 6 hari saja. Ngapain ribut-ribut, cari calon, tukar-tukaran terus. Percepat coblosannya. Coblosannya tetap tanggal 14 Februari."

IMG: KPU Rencanakan Pendaftaran Capres-Cawapres pada 10

KPU akan membawa draft perubahan aturan ini untuk disepakati oleh Komisi 2 DPR, Mendagri, dan Bawaslu. Mahfud MD menekankan bahwa keputusan perubahan jadwal tidak perlu melalui undang-undang, cukup dengan kesepakatan antara pihak-pihak terkait.

Percepatan ini diharapkan dapat memaksa calon presiden dan koalisi partai pengusung untuk segera menentukan sosok calon wakil presiden. Selain itu, ini juga akan meminimalisir waktu tunggu yang tidak produktif dalam proses Pemilu.

Wr,G/*

No comments:

Post a Comment