Mantan Drummer Band Kotak, Posan Tobing, Laporkan Perseteruan Hak Cipta ke Polisi - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Mantan Drummer Band Kotak, Posan Tobing, Laporkan Perseteruan Hak Cipta ke Polisi

Friday, September 8, 2023


JAKARTA, WARTAGLOBAL.id - Musisi terkenal dan mantan drummer band Kotak, Posan Tobing, membuat langkah berani dengan mendatangi kantor polisi bersama tim hukumnya. Saat tiba di kantor polisi, Posan membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporannya, yang hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci kepada publik.


Dalam peristiwa ini, tampaknya terjadi perseteruan terkait hak cipta lagu antara Posan Tobing dan band Kotak. Beberapa waktu lalu, Posan mengeluarkan peringatan kepada band tersebut terkait penggunaan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin. Namun, konflik tersebut terus berlanjut dan semakin memanas.


Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak Posan Tobing atau tim hukumnya mengenai laporan tersebut, beberapa pihak menduga bahwa laporan ini berkaitan dengan perseteruan hak cipta lagu yang telah berlangsung lama antara Posan dan band Kotak. Posan merasa bahwa band tersebut masih terus membawakan lagu-lagu yang ia ciptakan tanpa izin atau persetujuannya.


Dalam beberapa tahun terakhir, hak cipta dan penggunaan karya seni telah menjadi topik yang sensitif di industri musik Indonesia. Konflik seperti ini sering kali membutuhkan penanganan hukum untuk mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat.


Pihak berwenang diharapkan akan segera melakukan penyelidikan terkait laporan Posan Tobing ini dan mencari solusi yang sesuai dengan hukum. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait perselisihan ini yang telah mencuri perhatian dalam dunia musik Tanah Air.

Fais./*

No comments:

Post a Comment