Merespons Pernyataan Ketua MK Terkait Gibran Raka Sebagai Cawapres. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Merespons Pernyataan Ketua MK Terkait Gibran Raka Sebagai Cawapres.

Wednesday, September 13, 2023

Jokowi Izinkan Gibran Jadi Cawapres

Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Utsman, terkait pemimpin muda dalam proses pembahasan putusan uji materi batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah memicu reaksi dari partai politik. Terutama terkait opsi mengusung Walikota Solo, Gibran Raka, sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Sebelumnya, pertengahan Agustus, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato, menyatakan bahwa mengusung Gibran Raka sebagai bakal cawapres Prabowo merupakan opsi terakhir selain menunggu keputusan MK terkait aturan batas usia capres dan cawapres. Erlangga, Ketua Partai Gerindra, juga mendorong kader muda bisa berkarya di tingkat nasional melalui kerja sama antara ketua umum keempat partai politik utama.

Pernyataan Ketua MK Anwar Utsman yang menyinggung pemimpin muda di tengah proses pembahasan uji materi aturan batas usia capres dan cawapres menuai kritikan dari berbagai pihak. Beberapa pihak menyebutnya sebagai bentuk intervensi terhadap proses politik yang sedang berlangsung.

Bagaimana Jika Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo?

Namun, partai politik yang terlibat dalam kerja sama antara ketua umum empat partai tampaknya tetap tenang menghadapi kritik tersebut. Mereka menyatakan bahwa MK adalah lembaga yang berwenang untuk menguji materi undang-undang, dan pernyataan dari Ketua MK adalah bagian dari proses tersebut.

Sementara itu, dalam menghadapi pernyataan tersebut, partai politik nampaknya telah menyiapkan beberapa opsi. Apabila MK mengabulkan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres, opsi untuk mengusung Gibran Raka sebagai cawapres tampaknya masih menjadi pertimbangan serius.

Pendekatan untuk pemilihan cawapres tersebut dinilai sebagai upaya partai politik untuk mencari kombinasi yang paling menguntungkan dalam menghadapi pemilihan presiden yang akan datang. Namun, segala keputusan akhir akan sangat tergantung pada hasil putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres yang masih dalam proses pembahasan.

Masyarakat pun menunggu dengan antusias untuk melihat perkembangan selanjutnya dalam politik nasional yang semakin menarik perhatian ini.

Wr,G /*"

No comments:

Post a Comment