Penetapan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol Japek 2 Elevated. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Penetapan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol Japek 2 Elevated.

Thursday, September 14, 2023

Korupsi Tol MBZ Rp1,5 Triliun, Mantan Dirut PT JJC Tersangka

Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Perkembangan terbaru dalam kasus korupsi pembangunan jalan tol Japek 2 Elevated (Jalan Layang) mengungkapkan bahwa tiga tersangka baru telah ditetapkan dalam penyelidikan ini.


Tiga tersangka tersebut adalah Joko Djono, mantan Direktur Utama PT Jasa Marga, YM yang merupakan ketua panitia lelang pada Joint Venture Company (JJC), dan TBS, yang merupakan tenaga ahli jembatan pada PT Lapi Ganesatama Consulting. Mereka diduga terlibat dalam perskongkolan jahat untuk memanipulasi tender proyek pembangunan jalan tol tersebut, termasuk mengatur spesifikasi barang secara tidak sah.


Upaya mereka untuk memengaruhi tender ini bertujuan agar proyek tersebut dimenangkan oleh pihak yang sudah ditargetkan sebelumnya. Terungkap bahwa YM, sebagai ketua panitia lelang, juga memainkan peran penting dalam mengkondisikan pengadaan proyek ini, sementara TBS diduga terlibat dalam mengurangi kualitas proyek melalui gambar rencana teknik detail.


Korupsi Tol Japek II, Kejagung Tetapkan Pensiunan Waskita Karya Tersangka.


Para tersangka ini akan dihadapkan pada berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk pasal 2 ayat 1, subsider pasal 3, dan pasal 18. Penting untuk dicatat bahwa undang-undang ini telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


Kasus ini memiliki dampak besar dan melibatkan peraturan yang ketat, komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur penting. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan akan mengungkap lebih banyak informasi tentang praktik korupsi yang terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan tol dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang telah dirugikan oleh tindakan korupsi ini.


Fais/*

No comments:

Post a Comment