Penjajahan Belanda di Indonesia Tidak Selama 350 Tahun. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Penjajahan Belanda di Indonesia Tidak Selama 350 Tahun.

Thursday, September 14, 2023

Benarkah Indonesia Dijajah Belanda selama 350 Tahun?

Jakarta, Indonesia - Klaim bahwa Indonesia telah dijajah oleh Belanda selama 350 tahun perlu diperbaiki, demikian menurut penelitian sejarah dan hukum internasional yang baru-baru ini mencuat. Sejarah sebenarnya menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Indonesia memiliki pemerintahan sendiri dan tidak pernah benar-benar terjajah oleh Belanda.

Klaim tentang penjajahan selama 350 tahun oleh Belanda sebagian besar didasarkan pada pemahaman yang tidak lengkap tentang sejarah kolonial Indonesia. Sebelum memerintah seluruh wilayah Indonesia, Hindia Belanda memiliki peraturan tata pemerintahan yang memberikan hak kepada beberapa wilayah untuk memiliki pemerintahan sendiri dan melakukan perjanjian internasional. Ini termasuk aturan seperti Reggae 1836 yang memberikan wilayah-wilayah swaprajat (memiliki otonomi) dalam kerangka Hindia Belanda.

Pada tahun 1854, Pasal 44 dari peraturan tersebut bahkan menyatakan bahwa wilayah swapraja adalah kerajaan Merdeka di bawah India Belanda. Sejarawan Adrian Bernard menyimpulkan bahwa ada tiga jenis wilayah yang memiliki pemerintahan sendiri dan terikat penuh atau sebagian kepada Belanda: yang mengakui Belanda, yang melakukan traktat dengan Belanda, dan yang mengakui Belanda sebagai tuan tanah tanpa mempersoalkan kedaulatan.

Ahli hukum internasional berdarah Belanda Indonesia, Racing, juga mengamati bahwa banyak wilayah di Indonesia sudah melakukan pembagian wilayah sebelum Belanda dan bahwa Hindia Belanda hanya meneruskannya dengan aturan yang diperbaharui.

Sujiwo Tejo ungkap kesalahan sejarah: Belanda tidak menjajah Indonesia 350 tahun!

Terkait klaim ini, beberapa wilayah di Indonesia, seperti Buton dan Yogyakarta, bahkan tidak pernah benar-benar dijajah oleh Belanda. Yogyakarta bahkan menjadi negara federasi India Belanda sebelum bergabung dengan Indonesia.

Penelitian sejarah dan analisis hukum internasional ini menegaskan pentingnya meluruskan klaim tentang durasi penjajahan Belanda di Indonesia. Ini adalah langkah penting menuju pemahaman yang lebih akurat tentang sejarah kolonial Indonesia dan peran beragam wilayah dalam perkembangan bangsa ini.

Wr,G/*"

No comments:

Post a Comment