Presiden Jokowi Pilih 10 Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Menggantikan yang Pensiun. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Presiden Jokowi Pilih 10 Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Menggantikan yang Pensiun.

Sunday, September 3, 2023

 

Bey Triadi Machmudin. BPMI Setpres

Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, telah menunjuk 10 Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) untuk mengambil alih tugas-tugas gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. Penunjukan ini merupakan bagian dari proses pemilihan gubernur baru yang akan datang.


Beberapa gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan mereka meliputi Ganjar Pranowo dari Jawa Tengah, Ridwan Kamil dari Jawa Barat, dan I Wayan Koster dari Bali. Penjabat Gubernur yang telah dipilih akan bertugas sementara sampai gubernur baru terpilih resmi menjabat.


Berikut adalah daftar 10 Penjabat Gubernur yang telah dipilih:


  1. Pj Gubernur Jawa Tengah: Komjen Polisi (Purn) Nana Sudjana
  2. Pj Gubernur Jawa Barat: Bey Machmudin
  3. Pj Gubernur Sumatera Utara: Mayjen TNI (Purn.) Hassanudin
  4. Pj Gubernur Bali: Sang Mahendra Jaya
  5. Pj Gubernur Papua: Ridwan Rumasukun
  6. Pj Gubernur NTT: Ayodhia Kalake
  7. Pj Gubernur NTB: Gita Ariadi
  8. Pj Gubernur Kalimantan Barat: Harrison Azroi
  9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Andap Budhi
  10. Pj Gubernur Sulawesi Selatan: Bachtiar Baharuddin


Mereka akan memimpin provinsi-provinsi ini dalam waktu yang belum ditentukan hingga gubernur baru terpilih dan dilantik. Penjabat Gubernur ini bertugas untuk menjaga kontinuitas pemerintahan dan memastikan kelancaran berbagai program dan kebijakan di tingkat provinsi selama periode transisi ini.

No comments:

Post a Comment