Cek 8 Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 |
Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Bagi teman-teman yang berencana mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, sangat penting untuk memahami syarat-syarat umum dan khusus, serta dokumen-dokumen yang perlu disiapkan. Hal ini akan memudahkan Anda saat pendaftaran CPNS dibuka di laman sscsn.
Pada kesempatan ini, kami akan membahas secara lengkap syarat-syarat pendaftaran CPNS tahun 2023, termasuk syarat umum dan khusus, serta berkas-berkas yang perlu Anda siapkan.
Syarat Umum CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pastikan Anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat rekaman KTP sebagai bukti kewarganegaraan.
- Usia: Minimal 18 tahun 0 bulan dan maksimal 35 tahun. Umur ini dapat bervariasi tergantung pada formasi yang Anda lamar. Pastikan Anda memenuhi batasan umur yang berlaku.
- Tidak Pernah Dihukum Penjara: Anda tidak boleh memiliki catatan pidana dengan putusan pengadilan atau pernah dihukum penjara.
- Tidak Pernah Dicopot sebagai ASN, Polri, atau TNI: Pastikan Anda tidak pernah dicopot dari jabatan ASN (Aparatur Sipil Negara), Polri, atau TNI. Jika Anda saat ini adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil), Anda tidak dapat mendaftar CPNS lagi, kecuali dalam beberapa kasus tertentu.
- Tidak Menjadi Pengurus Partai Politik: Hindari menjadi pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik. Pastikan untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai anggota partai politik di situs web KPU atau pemilu.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 serta Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya. |
Syarat Khusus CPNS:
Syarat khusus terkait dengan formasi yang Anda lamar, seperti akte kelahiran, Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan, sertifikat beladiri, sertifikat komputer, dll. Pastikan Anda memeriksa persyaratan khusus pada informasi pendaftaran resmi CPNS ketika dibuka.
Dokumen-dokumen yang Perlu Disiapkan:
- KTP atau Surat Rekaman KTP: Pastikan KTP Anda valid dan tidak habis masa berlakunya. Jika belum memiliki KTP, mintalah surat rekaman KTP dari kantor Disdukcapil setempat.
- Surat Keterangan Domisili: Diperlukan jika alamat KTP Anda berbeda dengan wilayah pendaftaran CPNS yang Anda pilih. Surat ini dapat diperoleh dari kantor kelurahan atau desa.
- Ijazah Terakhir: Persiapkan ijazah terakhir sesuai dengan formasi yang Anda lamar. Ijazah harus asli, bukan fotokopi atau hasil legalisir.
- Kartu Keluarga (KK): Pastikan data KK Anda sesuai dengan KTP dan ijazah Anda.
- Transkrip Nilai: Ini berada di belakang ijazah Anda dan diperlukan untuk beberapa formasi.
- Pas Foto: Pas foto berlatar belakang merah, berukuran 4x6 cm, format JPG, dengan pakaian putih lengan panjang polos. Untuk wanita, hijab hitam diperbolehkan.
- Swafoto dengan KTP: Anda memegang KTP di samping tubuh Anda saat berfoto swafoto.
- Dokumen Tambahan: Sesuaikan dengan formasi yang Anda lamar, seperti akte kelahiran, STR, sertifikat beladiri, sertifikat komputer, dll.
Catatan Penting:
Semua berkas yang diunggah harus asli, bukan hasil fotokopi atau legalisir.
Persiapkan berkas dalam format PDF atau JPG sesuai dengan petunjuk yang diberikan pada saat pendaftaran resmi CPNS dibuka.
Kesimpulan:
Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka, jadi lebih baik jika Anda mulai mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan dari sekarang. Pastikan Anda memahami syarat umum dan khusus yang berlaku untuk formasi yang Anda lamar. Dengan persiapan yang matang, Anda akan lebih siap dan dapat mengikuti pendaftaran CPNS dengan lancar. Semoga sukses dalam perjalanan menuju menjadi seorang CPNS yang profesional.
No comments:
Post a Comment