Tidak Diperlukan SKCK dalam Pendaftaran CPNS Tahun 2023 - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Tidak Diperlukan SKCK dalam Pendaftaran CPNS Tahun 2023

Monday, September 4, 2023

Apakah SKCK Menjadi Syarat Daftar CPNS 2023? Begini Penjelasannya

Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Hari ini, pemerintah memberikan informasi penting terkait persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Hal yang paling mencolok adalah bahwa surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) tidak diperlukan dalam pendaftaran CPNS tahun ini.


BACA JUGA : 

  1. Berita Update Pemerintahan
  2. Berita Update Politik


Dalam sebuah pernyataan resmi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa SKCK tidak termasuk dalam dokumen yang harus disiapkan oleh calon pelamar CPNS. Hal ini tentu merupakan kabar baik bagi ribuan calon pegawai negeri sipil yang tengah bersiap-siap untuk mendaftar.


Meskipun SKCK tidak diperlukan, pemerintah tetap mengingatkan calon pelamar untuk memperhatikan syarat-syarat pendaftaran secara umum. Ini termasuk memastikan bahwa usia, jabatan yang dilamar, dan tingkat pendidikan yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Dokumen-dokumen seperti ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen penting lainnya masih harus disiapkan untuk pengumuman selanjutnya.


BACA JUGA : BUAT AKUN CPNS


Menteri PANRB, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya para pelamar CPNS untuk memeriksa syarat-syarat pendaftaran dengan cermat sebelum mereka mulai proses pendaftaran. Ini akan membantu memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dan mencegah terjadinya kesalahan atau kekurangan dokumen yang bisa menghambat proses seleksi.


Dengan pengumuman ini, diharapkan calon pegawai negeri sipil dapat lebih fokus pada persiapan mereka yang terkait dengan persyaratan lainnya, sehingga proses pendaftaran CPNS tahun 2023 dapat berjalan lancar dan efisien. Pemerintah juga mengingatkan agar calon pelamar tetap mengikuti informasi resmi terkait pendaftaran CPNS yang akan diperbarui secara berkala.

WR.G/*"

No comments:

Post a Comment