Lampung,WARTAGLOBAL.id - Upaya untuk menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis terus dilakukan di Indonesia. Sebagai bagian dari usaha ini, Bawaslu RI menggelar acara sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada tanggal 9 Oktober 2023. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan memastikan pemilu yang adil dan berkualitas.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ibu Melanniati, Pembina Asosiasi DPP Jurnalis Global Network dan Organisasi Induk Warta Global Republik. Dalam wawancara dengan media Wartaglobal.id, Ibu Melanniati menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap upaya Bawaslu dalam mensosialisasikan program-programnya, khususnya terkait pemahaman tentang politik bersih.
Selama acara tersebut, juga diungkapkan bahwa selain aturan dan regulasi yang ada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sembilan jenis alat kampanye yang juga termasuk dalam konteks politik uang. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Bawaslu dalam menangani praktik-praktik yang merusak integritas pemilu.
Bawaslu RI memfokuskan usahanya pada penanggulangan kecurangan dalam pemilu, dengan tujuan menciptakan pemilu yang damai, sejahtera, dan aktif. Beberapa langkah yang diambil oleh Bawaslu dalam rangka mencapai tujuan tersebut antara lain:
Penggunaan Aplikasi: Bawaslu telah merancang aplikasi bernama "Sigap Lapor" yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran secara online. Hal ini mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran pemilu.
Mengedepankan Kualitas: Bawaslu mengutamakan kualitas dalam pengawasan pemilu, bukan hanya kuantitas. Fokus utama adalah memastikan pemilu berlangsung secara transparan dan adil.
Kerjasama dengan Stakeholder: Bawaslu berupaya menjalin kerjasama erat dengan berbagai pihak terkait tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, mahasiswa, termasuk media, untuk memastikan pemilu yang bersih.
Program Pengawasan Partisipatif: Sebagai langkah inovatif, Bawaslu telah memasang kotak suara sebagai pilot project di Desa Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Program ini bertujuan untuk melaporkan kecurangan dalam pemilu.
Tahapan laporan kecurangan juga telah diatur dengan rapi, yang meliputi:
Pelaporan Online: Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran secara online melalui Aplikasi Sigap Lapor, sehingga pelaporan menjadi lebih efisien dan mudah diakses.
Pelanggar Bisa Dilaporkan: Pelanggar dapat dilaporkan baik ke PKD Kecamatan, Kabupaten/Kota, maupun secara langsung ke Bawaslu.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Zulkifli Hasan, anggota DPR RI dari Komisi II yang bertugas sebagai Pengawas Pemilu. Dengan kerjasama antara berbagai pihak, diharapkan pemilu tahun 2024 dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan memenuhi standar demokrasi yang tinggi.
No comments:
Post a Comment