Kapolri Akan Mengecek Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Kapolri Akan Mengecek Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK.

Saturday, October 7, 2023

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Kementan, Kapolri: Nanti Kita Cek di Polda

Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), memberikan tanggapan atas dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Dalam perkembangan terbaru ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan serius terkait dugaan pemerasan tersebut. Kapolri berkomitmen untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap laporan dugaan pemerasan yang telah muncul.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, "Nanti Akan kita cek ke Polda Metro Jaya."

Pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini secara lebih lanjut. Penyelidikan yang dilakukan akan berfokus pada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap pihak terkait dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian.

Kapolri juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi. Ia berharap penyelidikan yang akan dilakukan akan membantu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan menjaga integritas lembaga penegak hukum.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu debat terkait etika dan integritas penyelenggaraan negara. Pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya diharapkan akan memberikan kejelasan dan menjawab semua pertanyaan yang muncul dalam kasus ini.

Selama proses penyelidikan berlangsung, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada lembaga penegak hukum agar dapat melakukan tugasnya dengan baik demi terwujudnya negara yang bersih dari korupsi dan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

FAIS/"*

No comments:

Post a Comment