SOLOK, | WARTAGLOBAL.id — KPK RI adakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Bimtek Monev Program Pengedalian Gratifikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Rabu (11/10/2023), di Gedung Solok Nan Indah.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI Anjas Prasetio, Spesialis Sosialisasi Kampanye KPK RI Agus Tinus Cahyo, Sekda Medison, S. Sos, M. Si, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari se-Kabupaten Solok, Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Solok, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok
Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi dan berbagai aspeknya, serta pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang gratifikasi beserta prosedur pelaporan.
Ia juga mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan di dua tempat, yaitu di Gedung Solok Nan Indah dan Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok. Kegiatan dilaksanakan dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00, yang dibagi menjadi dua sesi.
Peserta di sesi pertama yaitu Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok, Kepala SMP dan SD, Camat dan Walinagari se-Kabupaten Solok. Dan pada sesi kedua, peserta adalah siswa SMP se-Kabupaten Solok serta ASN Milenial. Sedangkan untuk narasumber berasal dari KPK RI.
Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI, Anjas Prasetio pada kesempatan itu menyampaikan, kami hadir disini bermaksud untuk menyambung silaturahim dalam bentuk memberitahu bagaimana untuk menghindari tindak pidana korupsi beserta pencegahannya.
“Nanti kita akan memberikan materi tentang pengendalian gratifikasi yang merupakan sebuah bentuk upaya untuk pencegahan korupsi. Nanti juga akan ada materi tentang pendidikan anti korupsi untuk pelajar dan ASN Milenial yang akan di selenggarakan di gedung sebelah,” terangnya.
Ia mengatakan, acara ini juga merupakan rangkaian dari Road Show Bus KPK yang diadakan di beberapa Provinsi, Kota/Kabupaten, yang diselenggarakan di Pulau Sumatera.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa penilaian integritas di Kabupaten Solok naik dari 69,1 di tahun 2021 menjadi 73,5 pada tahun 2022. Dibandingkan dengan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya PemKab Solok yang mengalami kenaikan nilai Integritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar dalam kesempatannnya mengatakan, KPK merupakan lembaga yang independen, KPK bergerak sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia demi keadilan hukum terutama mengenai kasus korupsi.
Selanjutnya, bupati juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPK RI ke Kabupaten Solok, dimana nantinya akan memberikan informasi dan sosialisasi yang berhubungan dengan tindak pencegahan korupsi. Untuk itu, kami mohon arahan dan petunjuk tentang apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan oleh kita sebagai penyelenggara negara.
“Saya berharap kepada seluruh peserta agar tetap mengikuti secara seksama semua acara ini. Dengarkan dengan baik pemateri, semoga ilmu yang diberikan dapat kita terapkan di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok ini,” harap Bupati.
“Saya ingin Kabupaten Solok menjadi sebuah daerah yang bersih dari korupsi, dan Kabupaten Solok dapat menjadi sebuah daerah yang bisa kita banggakan,” jelas Bupati.
Red*/
No comments:
Post a Comment