Bea Cukai Jakarta Memberikan Izin Penambahan Perlakuan Tertentu untuk Mendorong Produktivitas Industri Dalam Negeri. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Bea Cukai Jakarta Memberikan Izin Penambahan Perlakuan Tertentu untuk Mendorong Produktivitas Industri Dalam Negeri.

Monday, November 6, 2023
Dorong Produktivitas Industri, Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Ini

Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta terus berupaya untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dengan memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin penambahan perlakuan tertentu pada kawasan berikat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong produktivitas dan daya saing industri dalam negeri.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkapkan komitmen Bea Cukai dalam mendampingi pelaku usaha di dalam negeri untuk memajukan perekonomian Indonesia. "Kami berupaya mendorong produktivitas mereka dengan memberikan berbagai fasilitas kepabeanan, salah satunya izin penambahan perlakuan tertentu kepada kawasan berikat. Tentunya hal ini dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujar Rusman Hadi pada Senin (06/11).

Perlakuan tertentu yang dimaksud adalah toleransi penyusutan, penguapan, dan pengurangan sesuai dengan proses bisnis perusahaan, serta kemudahan dalam pemasukan dan pengeluaran barang curah. Dua perusahaan yang menerima fasilitas ini adalah PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih. Kedua perusahaan ini merupakan pelaku industri dengan bahan baku barang curah berupa turunan dari CPO (crude palm oil) atau minyak sawit yang mudah menguap karena panas. Izin penambahan perlakuan tertentu diberikan atas pemasukan barang curah asal tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP).

Rusman Hadi menambahkan bahwa izin penambahan perlakuan tertentu diberikan kepada PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih hanya dalam waktu satu jam setelah pemaparan proses bisnis kedua perusahaan, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Bea Cukai Jakarta berharap agar kedua perusahaan ini dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan akan terjadi peningkatan produksi dan daya saing industri dalam negeri, serta kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Redaksi

No comments:

Post a Comment