Gibran Tak Lagi PDI Perjuangan: Status Capres Bergantung pada Partai Politik. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Gibran Tak Lagi PDI Perjuangan: Status Capres Bergantung pada Partai Politik.

Monday, November 6, 2023

 

Gibran Tidak Lagi Bagian dari Keluarga PDI Perjuangan: Statusnya Sebagai Capres Harus Diusung oleh Partai Politik

Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) telah mengumumkan bahwa Gibran Rakabumi Raka, anak dari Presiden Joko Widodo, tidak lagi menjadi bagian dari keluarga politik mereka. Keputusan ini diambil setelah Gibran mencalonkan diri bersama Partai Gerindra dan Partai Koalisi Lain-nya sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden 2024.

Menurut aturan partai politik yang berlaku di Indonesia, seorang calon presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Hal ini juga berarti bahwa seorang capres tidak boleh memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang partai politik.

PDIP, sebagai partai yang pernah menaungi Gibran, menganggap etika politik sebagai hal yang sangat penting dan menghormati keputusan Gibran untuk mencalonkan diri dengan partai lain. Ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan demokrasi dalam proses pemilihan presiden.

Keputusan PDIP untuk tidak memecat Gibran, meskipun ia tidak lagi menjadi bagian dari partai ini, telah menciptakan perbandingan dengan perlakuan yang mereka berikan kepada Budiman, seorang anggota partai yang dipecat sebelumnya karena mendukung calon presiden lainnya.

Keputusan Gibran untuk mencalonkan diri bersama dengan Gerindra dan Partai KoalisiNya akan terus menjadi perbincangan hangat dalam dunia politik Indonesia. Masyarakat akan terus mengikuti perkembangan terkait proses pemilihan presiden yang semakin dekat, dan peran PDIP dalam menghormati keputusan Gibran akan menjadi perhatian khusus.

Redaksi-#

No comments:

Post a Comment