Proyek Drainase U-dtch di Desa Lenggahsari disayang warga....? - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Proyek Drainase U-dtch di Desa Lenggahsari disayang warga....?

Wednesday, November 22, 2023

Kab.Bekasi, wartaglobal.id Pemerintah Kabupaten sedang gencar melakukan pembangunan pembangunan di berbagai pelosok Desa, seperti Jaling (Jalan lingkungan) Derainase Dan lain-lain.
Itupun merupakan buah aspirasi Masyarakat yang diserap Pemerintah daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan dituangkan ke dalam program prioritas Kabupaten, di saluran melalui Dinas Dinas terkait.

Dan salah satu kegiatan Drainase yang diduga dikerjakan CV. DUA PUTRA BERSATU sebagai pelaksana pembangunan U-ditch di Dusun 1, RT 01/01 Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, diduga kuat melakukan banyak kecurangan.

Pasalnya kegiatan tersebut terlihat tidak sesuai, dengan SPK (Surat Perintah Kerja) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang di berikan Dinas terkait, dan cara pengerjaan diduga asal jadi.

Selain diragukan kualitas mutu U-ditch yang diduga mengunakan mutu rendah, lapisan bawahnya tidak mengunakan pasir dan lantai alas, cuma di gali dan terus di kubur, pemasangan yang buruk bergelombang, ada juga yang sudah pecah dan tidak di urug kembali bagian samping,.
proses tanah di gali langsung di pasang U-ditch oleh pekerja

Salah satu warga yayang tidak mau di sebut nama nya, ikut berkomentar tentang pekerjaan tersebut, menurut nya kontraktor tersebut jelas tidak profesional, cuma cari keuntungan besar, beliau pun heran dengan pengawas dan konsultan. Kenapa jarang ke lokasi, bahkan menurut beliau bahkan tidak pernah melihat nya datang.

"Yah bang saya ga bisa ngomong banyak, tapi tanggapan saya mah kegiatan ini asal asalan dah, 
Kalo pengawas saya jarang liat bang, selama kerjaan ini mulain, saya mah ga pernah liat" tutur warga

Hingga berita ini di tayangkan kami belum bisa konfirmasi pelaksana dan pengawas atau konsultan tersebut.


(A)

No comments:

Post a Comment