felicia nurgoho Indonesia adalah negara agraris, Indonesi telah mendeklarasikan diri sebagai poros maritim dunia - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

felicia nurgoho Indonesia adalah negara agraris, Indonesi telah mendeklarasikan diri sebagai poros maritim dunia

Wednesday, December 6, 2023
Jakarta, Indonesia  adalah negara agraris, Indonesi telah mendeklarasikan diri sebagai poros maritim dunia. Pada 2021, dengan 2,36 juta orang bekerja sebagai nelayan. Tetapi dengan pekerja sebanyak itu para petani masih miskin. 

Tenaga melimpah tapi skill (keahlian  tangkap)masih terbatas. Kehidupan ekonomi nelayan masih sangat miris karena dengan sumber daya yang melimpah, Indonesia didominasi nelayan kecil dan miskin yang terlihat dari dominasi kapal kecil di Indonesia.

 Diperlukan kebijakan yang komprehensif untuk memutus mata rantai kemiskinan dan pekerjaan yang layak bagi pekerja di sektor perikanan. 
BRIN berkolaborasi dengan International Labour Organization (ILO)  melakukan *Kick Off Workshop Survei Kerja Layak di Sektor Perikanan di Indonesia*, pada Selasa, 5 Desember 2023 di Hotel  Aone Jakarta, Jalan K.H. Wachid Hasyim, Kebon Sirih, Jakarta. Pada kesempatan ini Jurnalis  Swarantara.id berkesempatan lakukan wawancacara dengan narasumber."Kondisi nelayan di Indonesia lebih bagus dibandingkan dengan para nelayan Thailand atau dari negara lain.  Karena Indonesia telah membentuk kerjasama antara KKP dan kementerian ketenagakerjaan". 

Pada saat ini kondisi para pelaut kita masih sangat terbatas dengan skill yang kebanykan nol, demikian humas BRIN menjelaskan. Mereka terpaksa bekerja di laut karena mereka benar-benar pencari kerja yang nol skil yang tidak punya keahlian. Yang penting kerja hingga ke laut pun ia jalani.  Menjadi anak buah kapal (ABK).

"Kan inputnya itu bisa dari berbagai macam,  terbatas tapi tetap bisa bekerja gitu.  Karena inputnya yang berbagai macam tidak memenuhi bekerja di darat dengan skillnya yang terbatas akhirnya mereka ke laut  pun juga tidak memiliki keahlian.  Di laut mereka hanya benar-benar belajar dari seniornya secara langsung.  Dari sini mereka tidak memahami aturan-aturan termasuk dalam penghasilan." terangnya.

Ada dua skema pembayaran dari gaji dan bagi hasil  buat para pekera laut ini.  Dari bagi hasi dan gaji. Dari bagi hasil mereka memberikannya untuk ABK tidak transparan 

Sementara dari gaji kadang-kadang dipotong untuk biaya makan dari Rp.30.000 dipotong Rp15.000  dari bagi-bagi hasil mereka tidak transparan jadi para pekerja tidak mengetahui berapa yang didapat dari bagi hasil itu Karena ketidaktahuan/ keterbatasan gaji tidak tahu, makan seadanya. Itulah maka kadang-kadang mereka disiksa mereka tidak tahu menuntut apa., humas BRIN menjelaskan.

Sementara ABK rtidak tahu arurannya. Mereka terima saja berapa misalnya dapat 1 ton mereka tidak tahu harganya dia terima saja satu upah dengan gaji saja.

Beberapa daerah sudah bagus mekanisme pengelolaannya.Karena sekarang sudah di era keterbukaan, tidak ada lagi sźmbunyi-sembunyi,  penyekapan-penyekapan dan tdak ada kagi tenaga kerja yang disekap Makanya sekarang ILO juga sudah bisa masuk memantau Kementerian ketenagakerjaan juga sudah memantau.  Awalnya ketenagakerjaan hanya memantau tenaga di darat sekarang sudah mulai masuk ke lautan, mulai memberi perlindungan kepada tenaga kerja di laut. Kapal Perikanan asing sudah dibatasi mulai zaman menteri Susi,  jadi kondisi perikanan sudah mulai bagus 

 "Jadi penangkapan ikan sudah mulai bagus walaupun ada kontroversi tetapi dikeloka dngan baik dan secara aman .

Sekarang mulai dengan mengarah pada PNPB( penerimaan negara bukan pajak)

 Mudah-mudahan lancar, jadi pekerjaan di laut ini agak dinamis  Pemerintah bekerjasama dan dapat bantuan dari ILO dan ada dana sering dari  dari mengelola 40 pelabuhan  

Hilbauan pemerintah, melalui Humas BRIN pada keĝiaran ini adalah,
 *Dukung Pemerintah Rumuskan Kebijakan Perlindungan Pekerja di Sektor Perikanan, BRIN-ILO Lakukan Survei Kerja Layak*

No comments:

Post a Comment