KPU Tetapkan Jadwal dan Persiapan Debat III Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024, - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

KPU Tetapkan Jadwal dan Persiapan Debat III Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024,

Saturday, January 6, 2024


Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan persiapan dan jadwal Debat III Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka Pemilihan Umum 2024. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KPU memfasilitasi debat yang dapat didanai oleh APBN.


Debat ini merupakan bagian penting dari kampanye pemilihan umum dan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. KPU telah melakukan serangkaian persiapan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan debat, termasuk FGD Perumusan Tema dan Isu Strategis, rapat koordinasi dengan Tim Pasangan Calon, media massa penyelenggara debat, dan stakeholder terkait.


Jadwal Debat III Pasangan Calon Presiden telah ditetapkan pada tanggal 7 Januari 2024, dengan tema debat mencakup Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Globalisasi, Geopolitik, dan Politik Luar Negeri. Debat ini akan disiarkan oleh MNC Grup (MNC), TV RCTI, iNews, TV, Global TV, dan Garuda TV.



Sebagai informasi, Debat II Pasangan Calon Wakil Presiden telah sukses dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada tanggal 22 Desember 2023. Evaluasi dilakukan bersama Tim Paslon, TV penyelenggara, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan debat berikutnya.


Debat III untuk Calon Presiden dijadwalkan di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu, 7 Januari 2024, pukul 19.00 WIB. KPU telah menetapkan 11 nama panelis dan dua moderator, Ariyo Ardi (Jurnalis Global TV) dan Anisha Dasuki (Jurnalis iNews TV), untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan debat.


Pelaksanaan Debat III akan memiliki format dengan durasi total 150 menit, terbagi dalam enam segmen. Segmen tersebut meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen tanya jawab dan penutup.



KPU juga menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Pelaksanaan Debat untuk memastikan netralitas, integritas, dan komitmen penyelenggaraan debat sesuai aturan yang berlaku. Panelis dan moderator menjalani proses karantina dan menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan debat.


KPU mengajak masyarakat untuk mengikuti Debat III sebagai salah satu sumber informasi penting dalam menentukan pilihan pada Pemilihan Umum 2024.


Fais/*

No comments:

Post a Comment