Revitalisasi Mobilitas: Pajak Motor Bensin Naik, Motor Listrik Dapat Subsidi 7 Juta Rupiah! - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Revitalisasi Mobilitas: Pajak Motor Bensin Naik, Motor Listrik Dapat Subsidi 7 Juta Rupiah!

Saturday, January 20, 2024


Jakarta, WARTAGLOBAL.id - Rencana peningkatan pajak motor bensin untuk mendukung subsidi ongkos transportasi umum seperti LRT sedang diajukan. Di samping itu, motor listrik akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah.


Kebijakan ini nampaknya bertujuan mendorong masyarakat untuk beralih dari motor bensin ke motor listrik, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas udara di Indonesia melalui penggunaan kendaraan listrik yang tidak menghasilkan emisi.


Meski demikian, pilihan masyarakat terhadap motor listrik masih terbatas, dan penyaluran subsidi motor listrik tidak mencapai target yang ditetapkan. Pada tahun 2023, pemerintah menargetkan subsidi motor listrik untuk mencapai 200 ribu unit, namun hanya sekitar 11.532 unit yang mendapatkan subsidi pada tahun tersebut. Oleh karena itu, pemerintah kabarnya akan menurunkan target subsidi motor listrik menjadi 50 ribu unit tahun ini.


Dalam perbandingan, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat penjualan sepeda motor pada tahun 2023 mencapai 6,2 juta unit, dimana penjualan motor bermesin bensin masih mendominasi pasar.


Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, menyoroti bahwa jika masyarakat mulai bersedia membeli motor listrik, penjualannya akan meningkat pesat. "Kita lihat realitanya aja berapa (motor listrik) yang terjual?" ungkap Sigit, menekankan bahwa faktor-faktor seperti infrastruktur, harga jual kembali, dan layanan purna jual juga memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih kendaraan.


Sigit berpendapat bahwa fokus tidak hanya seharusnya pada subsidi, tetapi juga pada peningkatan infrastruktur yang mendukung penggunaan motor listrik agar transisi ke kendaraan listrik dapat berjalan lancar.


Fais/*

No comments:

Post a Comment