Warga Murka :Bisnis Spa Menjamur di Kota Bekasi, Dimana Aparat Penegak Hukum - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Warga Murka :Bisnis Spa Menjamur di Kota Bekasi, Dimana Aparat Penegak Hukum

Monday, January 29, 2024
BEKASI,wartaglobal.id  – Di Indonesia sendiri perawatan Spa sudah menjadi kebutuhan, terlebih untuk relaxasi tubuh. Sebab, selain dapat menyeimbangkan jiwa dan raga, Spa juga bisa mengenalkan tradisi dan budaya bangsa Indonesia, terutama pada para wisatawan.

Namun, usaha Spa yang baik tentu harus mengantongi Izin dari pemerintah sebelum bisa beroperasi. Antara lain. Izin Lokasi, Izin Oprasional Komersial, Izin Usaha (TDUP), Nomor Izin Berusaha (NIB).

Biasanya, perawatan Spa ini dapat ditemukan di pusat kecantikan atau kesehatan, seperti Klinik Kecantikan, tempat pijat, dan salon kecantikan.

Alih alih menawarkan jasa spa, Chrysant Spa jelas melanggar perda. Selain tidak ada kelengkapan Izin Berusaha. Tempat Spa Yang buka pukul 10 pagi ini menawarkan jasa pijit esek-esek.

“Untuk Izin kami hanya memiliki NIB saja mas,” jelas Yandi yang juga sebagai Manager, kepada awak media.

Masih menurut Yandi, dirinya sudah mengkonfirmasi terkait TDUP oleh pihak Dinas Pariwisata Kota Bekasi “TDUP sudah tidak diperlukan untuk usaha kegiatan Spa. Tunjukan saja NIB ini,” jelas Yandi sambil menunjukan bukti percakapan dirinya dengan pihak Dinas Pariwisata, dengan nama Sobirin.

Chrysant Spa yang Terletak di Rukan Bekasi Mas Blok. B-21, Rt. 004 Rw. 003, Jalan A. Yani, Marga Jaya, Bekasi Kota.

Chrysant Spa menawarkan jasa spa dengan pilihan harga paket yang ditawarkan pun mulai Dari 450 ribu hingga 650 ribu.

Tanpa pikir panjang awak redaksi 86News.co mencoba jasa spa dengan harga paket 500 ribu.

Diawali dengan memilih teraphis yang tersedia, di tablet sang GRO. Tersusun foto therapis wanita.

Setelah itu awak redaksi menaiki tangga menuju ruang therapy. Tak lama kemudian gadis berparas ayu datang.

“Abang disini ambil paket yang 500 ribu ya, selain pijat abang bisa main satu kali ya,” jelas therapis

Ada saja ulah praktik nakal para penyedia jasa spa dengan menawarkan jasa pijat plus plus. Jelas dengan adanya praktik tersebut Suku Dinas Pariwisata berserta jajaran Satuan Pamong Praja Kota Bekasi untuk bisa mengambil sikap tegas terhadap penyedia jasa spa yang menyalahi aturan.

Melalui Satuan unit Perlindungan Perempuan Dan Anak, Polres Metro Bekasi Kota tentunya bisa memberikan sikap tegas, terhadap jasa penyedia spa yang kerap nakal Dengan menawarkan jasa pijat plus plus, Jelas penyakit masyarakat (pekat) melanggar aturan. (Red)


No comments:

Post a Comment