Gawattttt!!!! Di Duga Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif Dalam Penjualan Obat Keras Terbatas. - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Gawattttt!!!! Di Duga Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif Dalam Penjualan Obat Keras Terbatas.

Monday, February 19, 2024
Bekasi.wartaglobal.id| Mendalami laporan yang di terima melalui email redaksi media cyber patrolikpk.com,  tentang adanya dugaan penyalahgunaan penjualan obat tanpa resep dokter di :

Jl. Baru Underpass, RT.011/RW.010, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Tim., Kota Bks, Jawa Barat 17112

Jl. Baru Underpass No.9, RT.004/RW.008, Duren Jaya, Kec. Bekasi Tim., Kota Bks, Jawa Barat 17111. Senin 19/02/2024

Saat awak media patrolikpk.com berkunjung ke toko tersebut, bahwa benar toko tersebut telah menjual beberapa obat tipe HCL tanpa menggunakan resep dokter. Dalam keterangan,”iya kami menjual tanpa menggunakan resep dokter, jika mau komonikasi dengan saya aja, orang lapangan saya dari Oknum brimob bapak (Y) tidak sembarangan memberi nomor. Jelas penjual kepada redaksi.

Seorang Warga yang merasa peduli terhadap masalah obat-obatan terlarang, “Lumpen” mengungkapkan keprihatinannya terhadap kecenderungan generasi muda dalam mengkonsumsi obat-obatan golongan HCL sebelum melakukan tindakan merusak di jalanan. Menurutnya, hal ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan masa depan generasi penerus bangsa”. Ucap Lumpen

Lanjutnya, tentunya ada pelanggaran baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Kami juga akan Surati Kabaharkam Polri Komjen. Pol Fadil Imran dan Divisi Profesi dan Pengaman Mabes Polri atas dugaan keterlibatan Anggotanya.tutup Lumpen

menyadari bahaya yang terkait dengan penggunaan obat-obatan ilegal ini dan Pembackupan Oknum, Agar pihak Polres Bekasi Kota, untuk segera mengidentifikasi dan membongkar jaringan peredaran obat-obatan di wilayah Hukum Polres Bekasi Kota. (Black)


No comments:

Post a Comment