Putri Zulkifli Hasan Unggul Perolehan Suara di Dapil Lampung I. - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Putri Zulkifli Hasan Unggul Perolehan Suara di Dapil Lampung I.

Sunday, February 18, 2024

Sosok Putri Pertama yang Mendampingi Zulkifli Hasan Sertijab di Kemendag

Lampung, WARTAGLOBAL.id - Pengumpulan suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I DPR RI terus berlanjut, diikuti dengan ketat oleh para peserta Pemilu yang memantau suara yang masuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejauh ini, suara terbanyak di Dapil Lampung I berhasil dikantongi oleh Putri Zulkifli Hasan.


Menurut data yang diakses melalui pemilu2024.kpu.go.id per Minggu (18/2/2024) pukul 08.40 WIB, Putri Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil memperoleh 68.987 suara. Progres rekapitulasi suara saat ini telah mencapai 63,08%.


Dapil Lampung I mencakup 8 kabupaten/kota, yaitu Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro. Di DPR RI, Dapil Lampung I memiliki kuota 10 kursi.


Berikut ini daftar caleg dengan perolehan suara tertinggi sementara di Dapil Lampung I:


1. Putri Zulkifli Hasan dari PAN     (68.987 suara)

2. Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. dari PKB     (66.061 suara)

3. H. Ahmad Muzani dari Gerindra     (56.237 suara)

4. Drs. Mukhlis Basri dari PDIP     (52.382 suara)

5. Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I. dari PKB     (51.321 suara)

6. H. Zulkifli Anwar dari Demokrat     (43.233 suara)

7. Sudin, S.E. dari PDIP     (40.767 suara)

8. Taufik Basari dari NasDem     (40.286 suara)

9. Ruby Chairani Syiffadia, B.A. (Hons), M.Sc. dari Gerindra     (35.158 suara)

10. Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn. dari NasDem     (33.990 suara)


Dilihat dari daftar perolehan suara di atas, kemungkinan besar PAN hanya akan mendapatkan 1 kursi untuk Dapil Lampung I.


Perlu diingat bahwa hasil yang disajikan di laman KPU masih bersifat sementara. Hasil resmi Pemilu 2024 akan diumumkan setelah rekapitulasi KPU dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024 selesai dilakukan.


Red/*

No comments:

Post a Comment