Seluruh Redaksi ,Staf WartaGlobal. id Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Ketut Sumedana Menduduki Kajati Bali - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Seluruh Redaksi ,Staf WartaGlobal. id Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Ketut Sumedana Menduduki Kajati Bali

Tuesday, February 6, 2024
WartaGlobal. id
Seluruh Redaksi WartaGlobal. id Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Ketut Sumedana Menduduki Kajati Bali

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana baru saja dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali pada Selasa (6/2).

Selain Ketut, Jaksa Agung juga melantik Kajati DKI Jakarta yang diamanahkan kepada Narendra Jatnah.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kedua Kejaksaan Tinggi yakni DKI Jakarta dan Bali untuk menegakkan hukum seadil-adilnya dalam rangka penegakan hukum nasional.
"Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter wilayahnya," kata Burhanuddin.



"Mewakili seluruh Redaksi dan Staf Media online WartaGlobal.id kami mengucapkan selamat kepada Ketut Sumedana atas jabatan barunya. Ini sungguh sebuah amanah yang luar biasa. Semoga mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik serta bersih"

Sosok Ketut Sumedana terlebih dulu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Tinggi sangat frenly terhadap media. 

 Ketut adalah sosok dengan kedisiplinan tinggi dan pekerja keras. Untuk itu, sebuah keputusan tepat beliau diangkat menjadi Kajati Provinsi Bali.

Ketut Sumedana selalu menjadi pribadi yang rendah hati dan punya dedikasi tinggi terhadap Negra tercinta.

"Mudah-mudahan komitmen beliau untuk menegakkan aturan tidak pernah pudar sebagaimana yang selama ini beliau lakukan. 

Terlepas dari itu bisa membasmi mafia tanah dan korupsi.
Netti/**

No comments:

Post a Comment