Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo. Masyarakat Keluhkan Sikap Tegas Aparat. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Bekasi Rawan Peredaran Pil Koplo. Masyarakat Keluhkan Sikap Tegas Aparat.

Saturday, March 30, 2024

Bekasi. Wartaglobal.id - Lagi dan lagi, peredaran obat keras terbatas rupanya menjadi pekerjaan berat bagi Polda Metro Jaya untuk memberangus Kartel pengedar obat keras terbatas, Khusunya Wilayah Bekasi Kots. 

Setali tiga uang, wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota peredaran obat keras sangat mudah ditemui. Bahakan ada toko penjual obat jenis HCL yang letaknya tak jauh dari kantor polisi sektor bantar gebang. Yakni di Jalan Raya Mustikasari RT.002/RW.003, Bantar Gebang, Kota Bekasi. 

Alih alih untuk mengelabuhi Polisi, dengan berkedok toko kosmetik hingga warung serba ada (kelontong) awak redaksi dengan mudah mendapatkan tramadol dengan harga 4000 per-butirnya di toko kosmetik yang terletak di Jalan Raya Kodau, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. 

Diakui penjaga toko kepada wartaglobal.id, sabtu 30/2024. “Terkait koordi ke polisi saya gak paham bang. Biasa bos yang main ke atas. Saya hanya jaga saja,” jelas penjaga toko. 

Maraknya peredaran obat keras terbatas menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan RI. Melalui Suku Dinas Kesehatan, seharusnya dapat memberangus kartel obat keras terbatas (K) yang banyak menyasar kalangan remaja. 


Peran Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM RI) menjadi sorotan. Atau mungkin peredaran obat keras dijadikan lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab. 

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ungkap Sekretaris Jenderal Dpp Lsm Gempita Drs. Aris Sucipto M.Si, Sabtu 30/3/2024. (Red)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita WartaGlobal.ID WhatsApp Channel : 
https://whatsapp.com/channel/0029VaXKHXh2ER6eIicyGw0A. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

No comments:

Post a Comment