Dr H MISRI HASANTO,M.Kes GN AURA KORWIL SUMATERA MENJADI NARASUMBER TAMU PADA DIKLAT PARALEGAL - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Dr H MISRI HASANTO,M.Kes GN AURA KORWIL SUMATERA MENJADI NARASUMBER TAMU PADA DIKLAT PARALEGAL

Sunday, March 3, 2024
Rilis....

*Dr H MISRI HASANTO,M.Kes GN AURA KORWIL SUMATERA MENJADI NARASUMBER TAMU PADA DIKLAT PARALEGAL*

Papua, Untuk membantu meningkatkan Pelayanan Publik pada masyarakat, Gerakan Nasional Angkatan Ulama dan Rakyat (GN AURA) Koordinator Wilayah Sumatera Dr H Misri Hasanto.M.Kes menjadi Narasumber Tamu pada Pendidikan Pelatihan (Diklat) Paralegal angkatan 3 tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI), tanggal 1-3 Maret 2024 secara Online.

Penanggung jawab Diklat adalah Prof DR KH Sutan Nasomal.SH.,MH.,PhD, Narasumber Diklat terdiri dari Mursida.S.Sos.,SH.,MM, dan Jufri Tutu.SH.CLA, sedangkan Ketua Panitia Penyelenggara adalah Rusdi.SH.,CFLE.

Materi Diklat Paralegal terdiri dari : Dasar dasar Hukum, Negosiasi, Mediasi, Bantuan Hukum, Pebdampingan Hukum, cara membuat surat kuasa, dan cara membuat Somasi.

Dr H Misri Hasanto.M.Kes tampil sebagai Narasumber Tamu pada hari ketiga dengan tema : Peluang dan Tantangan Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat. Materi ini berdasarkan Permenkumham nomor 3 tahun 2021, Undang undang RI nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Undang undang RI nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Menurut Dr H Misri Profesi Paralegal mempunyai  peluang yang sangat besar dalam memberikan Bantuan Hukum dan mempunyai peran yang strategis bagi masyarakat yang mencari keadilan. Hal ini bisa dilihat pada Undang undang RI nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumhan nomor 3 tahun 2021 tentang Paralegal.

Paralegal dapat diberdayakan memberikan Pelayanan Hukum mulai dari Desa/Kelurahan, Kabupaten/Kota, sampai Provinsi. Pendampingan Program oleh Paralegal dapat dilakukan mulai dari Kementrian, Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota, sampai Desa/Kelurahan. Bahkan Paralegal bisa kerja sama dengan Penyuluh Hukum setempat.

Peluang sumber Pendanaan Paralegal bisa bersumber dari APBN, APBD, dan Sumber lainnya. Semua peluang di atas bisa dimanfaatkan oleh Paralegal melalui organisasi Profesi Paralegal secara Nasional, ini sebagai tantangan Paralegal agar mereka harus berhimpun dalam wadah organisasi profesi Paralegal, ujar Datok Dr H Misri. Untuk itu LBH Cendrawasih Celebes Indonesia harus mampu mencetak Paralegal sebanyak banyaknya dengan standar mutu yang baik, serta segera bentuk kantor perwakilan di semua Provinsi di seluruh Indonesia.

(Red)

No comments:

Post a Comment