Polda Jatim Tetapkan Samsudin Sebagai Tersangka. - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Polda Jatim Tetapkan Samsudin Sebagai Tersangka.

Sunday, March 3, 2024
Jawatimur.wartaglobal.id || Usai dijemput paksa. Reskrimsus Polda Jawa Timur resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka penistaan Agama.  Sebelumnya Samsudin sempat viral dengan video yang isi nya membolehkan bertukar pasangan “dalam Agama dibolehkan bertukar pasangan asalkan suka sama suka,” seperti pernyataan dalam video yang di unggah di media Sosial akun milik Gus Samsudin. 

Samsudin dijerat dengan pelanggaran Undang Undang ITE. Polda Jatim telah melakukan rekonstruksi dan resmi menetapkan Samsudin sebagai tersangka. Sebelumnya Samsudin sempat berbelit. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam Polda Jatim akhirnya menetapkan Samsudin sebagai tersangka,” tersng Kombes Pol Dirmanto Kabis Humas Polda Jatim, pada jumpa pers (3/24).

Polda Jatim kini telah memeriksa beberapa orang yang terlibat. Polisi sudah mengumpulkan bukti bukti untuk memperkuat pemeriksaan selanjutnya. Ikshan Abdulah Waseksjen MUI Jawa Timur menyatakan “MUI Jatim akan mendalami tindakan Samsudin dalam konten yang di unggah di Medsos. Jelas itu aliran yang mengingkari rukun Iman. Jelas itu sesat,” jelas Ikshan.
Masih menurut ikhsan “jika terbukti aliran tersebut sesat. Maka MUI akan menegur dan membina. Agar tidak menyesatkan masyarakat,” lanjut Ikhsan.

Aliran seperti ini bisa dikategorikan tumbuh subur di Indonesia. Sebelumnya praktik perdukunan Samsudin pernah di bongkar oleh pesulap merah. MUI minta Masyarakat bisa menyikapi dengan pintar jika diketemukan adanya aliran yang menyimpang. Karna aliran yang tidak sesuai dan ada pengingkut. Pihak polisi akan melibatkan MUI untuk menetapkan, adanya penyimpangan, yakni penistaan Agama. Jadi kita tunggu dan ikuti langkah pemeriksaan pihak polisi,” lanjut Ikhsan. (Red)

No comments:

Post a Comment