Kota Bekasi | WARTA GLOBAL | Semakin hari semakin menjamurnya toko obat bermodus rupa rupa diantaranya bermodus Kios minuman segar di Kota Bekasi, bahkan untuk kelabui petugas dalam melancarkan aksi transaksi penjualan obat obat keras Jenis Golongan G(Narkotika)/Kategori terlarang tersebut, seperti Heximer dan Tramadol.(10/05/2024)
Berdasarkan investigasi dilapangan, di Jalan raya kali abang tengah kecamatan bekasi utara Kota Bekasi, diketahui Toko obat berpura pura menjual minuman seger berkemasan tersebut beroperasinya dengan memperjualbelikan Tramadol, dan Heximer ke sejumlah pembeli tanpa resep dokter,
Setelah kami menghubungi IKBAL selaku kordinator lapangan melalui aplikasi whatsapp, tim kami bertanya apakah betul ini toko abang iqbal, Ikbal berkata, ya mau apa kau, Saya tegaskan kau jangan pernah datang lagi ke warung itu ya...kata iqbal selaku kordinator
Padahal tim investigasi baru sekali itu datang ke warung iqbal
Dari keterangan salah satu Penjaga toko yang bernama iki mengatakan. “Bahwa Toko yang Ia jaga merupakan kepunyaan Bos orang Aceh.” Ini punya Bos Aceh kalau nomornya ga boleh bang takut Saya dimarahin jangan, Cetus Penjaga Toko kamis pagi sekitar jam 10:30 tanggal 9 mei 2024.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan APH, ya tentu ini tugas dan pokok fungsi Mereka yang mengawasi hal semacam ini jangan sampai berkerak dimasyarakat, Ini keresahan dimata para orangtua, penjualan obat obatan apapun itu sudah jelas mekanisme dan aturannya, apalagi ini kita Ketahui Ini kan Obat obatan Keras(Agonis Opioid),” Ujar Jefri
” Kami siap Membantu pihak pihak Terkait untuk melakukan Sidak dan Penindakan,” jadi Kapan saja Harapan Kami begitu bagi Pengawasan Obat dan Dinas Kesehatan dan Aparat Hukum.” Pinta Jefri
Dari investigasi yang di himpun Wartawan diketahui Korlap yang disebut sebut bernama Iqbal ini sangat susah di temui
(Red/Tim)
Ini yang tulis wartawan atau apa ????
ReplyDelete