Gaji dan Tunjangan Terbaru Ketua RT dan RW Tahun 2024. - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Gaji dan Tunjangan Terbaru Ketua RT dan RW Tahun 2024.

Wednesday, June 5, 2024
Jakarta, WARTAGLOBAL.id – Berdasarkan data yang dihimpun, gaji dan tunjangan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di berbagai wilayah Indonesia telah mengalami penyesuaian. Jakarta menawarkan gaji tertinggi untuk Ketua RT dan RW.

Sebagai ibu kota negara dan pusat aktivitas pemerintahan, gaji Ketua RT/RW di Jakarta mencapai Rp6 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat dan besarnya anggaran yang dialokasikan.

Di wilayah Surabaya, yang juga merupakan kota metropolitan, gaji Ketua RT/RW berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Di Yogyakarta, gaji Ketua RT/RW bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Di Makassar, gaji Ketua RT/RW biasanya berada dalam kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Di Jawa Barat, gaji Ketua RT/RW cenderung bervariasi tergantung pada kabupaten atau kota. Dalam beberapa kasus, gaji bisa mencapai sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, gaji Ketua RT/RW berada dalam kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan. Angka tersebut dapat bervariasi tergantung pada kondisi ekonomi lokal dan kebijakan pemerintah daerah.

Di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah lainnya, gaji Ketua RT/RW umumnya lebih rendah, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. 

Secara spesifik, Ketua RT di Bogor mendapatkan gaji Rp600.000 per bulan dan di Makassar Rp1.250.000 per bulan. Ketua RT di Pekanbaru menerima gaji Rp500.000 per bulan, sedangkan Ketua RW di Pekanbaru menerima Rp650.000 per bulan. Di Padang, Ketua RT mendapat gaji Rp245.000 per bulan dan Ketua RW Rp300.000 per bulan.

Penyesuaian gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan semangat para Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka di masyarakat.

Wr.g*/

No comments:

Post a Comment