TANGERANG | WARTAGLOBAL.iD | Di duga Aktivitas galian yang berada di jl raya Pagedangan Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Banten. Bebas nya galian disinyalir ilegal itu, lantaran ada kongkalikong antara P2T BSD dengan Kades Sinyo terkait galian jalan. (31/5/24)
Diketahui, galian tanah tersebut telah berjalan lebih dari seminggu. Namun pihak terkait, dalam hal ini Satpol PP terkesan melakukan pembiaran. Sebab aktivitas galian ilegal itu berjalan dengan bebasnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepala desa cicalengka pagedangan "Itumah BSD kerja sama dengan Pemda" Katanya kepada wartawan Pak Kades Sinyo melalui pesan singkat. (31/5/24)
Berdasarkan data yang di himpun, "saya dari PT Subur selaku kontraktor hanya menjalankan tugas dari P2T BSD abang bisa tanya terkait perizinan ke pihak P2T BSD disebelah sana orang nya langsung aja tanya bang" Pungkas Coki.
"Saya Eko dari pelaksana P2T BSD, terkait perizinan sya belum bisa tunjukan, tapi saya sudah kordinasi dengan kepala desa, dishub dan Pemda. Bapak bisa tanyakan terkait perizinan nya langsung ke Kepala Desa Cicalengka." Tambah Eko. (29/5/2024)
Dengan ada nya berita ini tayang kami dari Organisasi Gabungya Wartawan Indonesi (GWI) meminta pihak kepala Desa Sinyo Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang menunjukan terkait perizinan.
Keterbukaan informasi publik ( KIP ) sudah selayaknya menjadi pedoman para pejabat di kabupaten Tangerang, sudah seharusnya para pejabat terbuka dalam informasi yang di butuhkan masyarakat.
Reporter : Abu
No comments:
Post a Comment