wartaglobal.id ll Aceh Tamiang - Karena dikhawatirkan dalam Pilkada perbuatan suap menyuap tersebut akan terjadi lagi,karena Bawaslu Dan Panwaslih Aceh Tamiang mandul dan tidak bisa diharapkan.ujar Koordinator Aceh Tamiang corruption Watch Eddy Arnaldi harahap di karang baru.29/7 2024
yang terlibat dalam proses suap menyuap harus mendapat efek jera dan dipastikan tidak akan berani melakukan hal serupa
Selanjutnya, Pasal 1 ayat (24) menyebutkan, “Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang selanjutnya disingkat DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.
Selanjutnya, Pasal 1 ayat (24) menyebutkan, “Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang selanjutnya disingkat DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.
Edi Arnaldy Menyampaikan DKPP jangan melalaikan tugas dan fungsi mereka harus benar benar bersih dan juga jangan lalai melakukan investigasi menyeluruh terhadap laporan apapun.ujarnya
Oknum ketua Komisioner tersebut ketika di konfirmasi belum ada tanggapan hingga berita ini muncul.
No comments:
Post a Comment