Diduga Ingin Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Diduga Ingin Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan

Monday, September 9, 2024

WARTAGLOBAL.ID-Jakarta— Upaya pelarian Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan, terhenti di perbatasan. Bos Texmaco Group itu ditangkap oleh petugas imigrasi saat berusaha kabur ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Minggu sore (8/9/2024).

Kepala Direktorat Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, dia ditangkap kemarin sore," ujar Silmy kepada wartawan, Senin (9/9/2024). Menurut Silmy, Marimutu ditangkap saat berada dalam kendaraan yang diduga akan membawanya melintasi perbatasan. "Paspor miliknya langsung kami tahan," tambah Silmy.

Marimutu Sinivasan bukan nama baru dalam daftar obligor BLBI. Ia terlibat dalam kasus BLBI sejak krisis keuangan 1998, di mana Texmaco Group meminjam dana besar dari sejumlah bank, termasuk bank pemerintah dan swasta, yang kemudian harus dibailout oleh pemerintah. Pinjaman Texmaco Group tercatat mencapai Rp 13,36 triliun dan USD 1,5 juta. Pemerintah telah memberikan berbagai peluang bagi Texmaco untuk melunasi utangnya, termasuk restrukturisasi utang dan penerbitan surat utang, tetapi grup ini terus mengalami gagal bayar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah bahkan telah memberikan dukungan tambahan agar divisi tekstil Texmaco tetap berjalan. "Namun, selama lebih dari 20 tahun, tidak ada itikad baik dari mereka untuk melunasi utang," tegas Sri Mulyani.

Dalam berbagai pernyataan publik sebelumnya, Marimutu mengklaim Texmaco tidak pernah menerima dana BLBI dan mengaku hanya memiliki utang sebesar Rp 8 triliun. Namun, dokumen resmi menyebutkan kewajiban Texmaco mencapai Rp 29 triliun ditambah dengan jaminan Letter of Credit (L/C) senilai USD 80,5 juta.

Meskipun Marimutu sempat menyatakan niat untuk menyelesaikan utangnya dalam waktu tujuh tahun, pemerintah menilai belum ada langkah konkret dari pihaknya. Di tengah desakan untuk melunasi utang tersebut, upaya pelariannya justru memicu lebih banyak spekulasi mengenai komitmennya untuk menuntaskan kewajiban kepada negara.

Penangkapan Marimutu ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang penyelesaian kasus BLBI yang telah menjadi sorotan publik selama lebih dari dua dekade. Pemerintah kini semakin serius dalam mengejar obligor yang belum menunaikan kewajiban mereka, memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan uang negara yang hilang dapat kembali.[AZ]

No comments:

Post a Comment