KPK AKAN TERUS BURU KORUPTOR DANA HIBAH PROPINSI - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

KPK AKAN TERUS BURU KORUPTOR DANA HIBAH PROPINSI

Wednesday, September 18, 2024


Malang , WARTAGLOBAL – Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur, terus dikembangkan penyidik KPK. Bahkan, hari ini penyidik anti rasuah itu, melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Pokmas di Malang Raya, mengenai dana hibah dalam bentuk pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Jatim.

Sebagaimana diketahui, penyidikan dugaan TPK ini sebelumnya telah menyeret beberapa anggota DPRD Provinsi Jatim dan akan terus mendalami keterlubatan anggota yang lain. Terakhir, penyidik KPK menetapkan sebanyak 21 tersangka dan akan terus berkembang.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik KPK. Melalui pesan tertulis, Tessa menjelaskan pemeriksaan ini mengenai dugaan tindak pidana korupsi suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur yang diduga  melibatkan seluruh anggota DPRD Jatim  (Sobari)

No comments:

Post a Comment