Partai Non Parlemen akan cabut dukungan dari RIZKY - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Partai Non Parlemen akan cabut dukungan dari RIZKY

Friday, September 13, 2024
Blitar- WARTAGLOBAL.ID - beredar SK tim kampanye RIZKY di medsos membuat geram Partai Non Parlemen, pasalnya Partai Non Parlemen Dianggap sebatas tim hore di kubu Calon Bupati dan Wakil Bupati Rijanto – Beky (RIZKY) tidak di libatkan dalam pemenangan, Koalisi Partai Non Parlemen Blitar bersatu secara tegas akan menarik dukungan dari RIZKY "Kita Dukung Calon yang jelas saja, bukan calon  tanpa kejelasan, belum jadi saja sudah sulit di hubungi, apa lagi nanti jika jadi".

Hal tersebut disampaikan Salah satu ketua Partai non parlemen Blitar, saat dihubungi Via telepon, Kamis (12/8/2024) sekitar pukul 09: 00 Wib.

Kata dia, sebelum itu pihaknya telah membangun komunikasi terhadap kubu RIZKY melalui LO miftahul Huda atau Ableh namun sejauh ini
hingga mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bahkan hingga pembentukan tim kampanye Blitar  tidak ada lagi komunikasi lanjutan secara intensif antara Rizky, jika pak huda tidak mengakomodir kita lagi ya tidak masalah kami semua akan cabut dukungan.

Lanjut dia, pasca kubu Rizky  melakukan rapat koalisi, kebetulan saat itu pihak kami tidak pernah di undang sama huda dan setelah di konfirmasi. Kata mereka partai Non Parlemen hanya sebatas tambahan atau pelengkap saja.

“Jika mengacu pada putusan MK, partai Non Parlemen tidak hanya sebagai pelengkap saja, namun berhak juga dapat mengusung Paslon” Kata salah satu ketua partai.

Menurut dia, lebih urgennya lagi berdasar putusan MK itu, arti kata pendukung dan pengusung jelas berbeda, lebih mendasar kaitannya dengan lobi² politik antara DPW dan DPP.

“Utamanya untuk mengumpulkan kader², dan itu tidak ada kesepakatan dari Kubu Rizky untuk mengurus B1 KWK” Tegasnya, malah yang lebih parah partai non parlemen tidak di lebatkan di Tim Kampanye bahkan ke KPU sebagai partai pengusung.

Terkait kebijakan pasca putusan MK, semua Partai Non Parlemen bersatu akan tunduk pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) karena mereka yang memutuskan kemana arah dukungan.

“Sementara ini B1 KWK dari partai Non Parlemen sudah terbit untuk mendukung dan diberikan ke pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rijanto-Beky ” Imbuhnya (Sobri)

Sonari/vian

No comments:

Post a Comment