Pemborosan Anggaran, Bapenda Diduga Plesir Kondisikan Pilkada Seluruh Kepala Desa se Kabupaten Blitar - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Pemborosan Anggaran, Bapenda Diduga Plesir Kondisikan Pilkada Seluruh Kepala Desa se Kabupaten Blitar

Wednesday, September 11, 2024



Blitar, WARTAGLOBAL
Pemerintah Kabupaten Blitar berancang-ancang mengumpulkan seluruh kepala desa (kades), kepala kelurahan dan camat selama 2 hari (12-13 September 2024) di Kota Batu Jawa Timur.

Dalam undangan yang bocor ke masyarakat, upaya memobilisasi 220 kepala desa (kades), 28 lurah dan 22 camat itu tertulis dalam rangka Upaya Optimalisasi PBB-P2 Tahun 2024.

Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Jaka Prasetya menilai agenda yang digelar Pemkab Blitar patut diduga hanya kamuflase untuk melakukan kampanye terselubung terkait Pilkada 2024.

Sebab Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini saat ini tercatat sebagai calon calon bupati (Bacabup) dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Harus berasumsi jangan-jangan bentuk kampanye terselubung atau upaya pengondisian kades atau lurah di pilkada ini,” tegas Jaka Prasetya kepada wartawan Selasa (10/10/2024).

Surat undangan nomor B/900.16/4643/409.5.5/2024 untuk seluruh kades, kepala kelurahan dan camat telah tersebar luas di masyarakat Kabupaten Blitar. Undangan yang terbit 6 September 2024 itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom.

Tertulis dalam undangan, seluruh kades, lurah dan camat se-Kabupaten Blitar diminta berpartisipasi di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kota Batu Jatim.

Tertulis juga dalam undangan bahwa seluruh akomodasi ditanggung oleh Bapenda, namun biaya transportasi dan uang harian ditanggung oleh masing-masing peserta yang bisa mendaftar secara digital dan ditutup pada 9 September 2024.

Seluruh camat diminta menyampaikan informasi terkait akomodasi, biaya transportasi dan uang harian tersebut kepada seluruh kades dan kepala kelurahan.

Jaka curiga ada motif lain dalam agenda yang akan berlangsung 2 hari itu, apalagi lokasinya berada di luar kota, yang itu juga dapat dipersepsikan bentuk penghamburan anggaran.

Sebagai masyarakat Kabupaten Blitar, Jaka tidak ingin para kades, lurah dan camat digunakan sebagai alat kepentingan pilkada dengan dalih pelaksanaan program pemerintah.

“Sebagai masyarakat, kami punya hak untuk memprotes keras kegiatan itu, karena bisa jadi digunakan untuk kepentingan pilkada, tapi dalihnya melaksanakan program pemerintah,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, Bupati Blitar Mak Rini selaku kepala daerah diketahui dijadwalkan hadir di acara tersebut. Mak Rini akan bertemu dengan seluruh kades, lurah dan camat se-Kabupaten Blitar.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar Asmaning Ayu meminta semua pihak untuk tidak mengajukan agenda yang berlangsung dengan politik Pilkada 2024.

Agenda yang digelar kata dia murni bertujuan mengoptimalisasikan pajak daerah, khususnya PBB-P2. “Agenda kegiatan kami jangan dikaitkan dengan politik,” ujar Asmaning Ayu melalui pesan WA.

Asmaning Ayu menjelaskan jika acara yang digelar di Kota Batu nantinya murni tugas untuk pengoptimalisasian pajak daerah, khususnya PBB-P2. “Yang memang sangat terkait dengan para camat, kades dan kalur (kepala kelurahan) sebagai petugas pemungut PBB di wilayah,” terangnya.

Menurut Asmaning Ayu tidak ada kaitan antara politik Pilkada 2024 dengan kegiatan mengumpulkan kades, kepala kelurahan dan camat.

Ia menolak tudingan ada agenda politik terselubung hanya karena Bupati Mak Rini maju kembali sebagai Bacabup di Pilkada 2024. Alasan yang dilakukan Bapenda adalah murni melaksanakan tugas optimalisasi pengelolaan pajak daerah.

“Itukan menjadi penilaian subyektif,” tegasnya. Lebih jauh Asmaning Ayu menjelaskan jika pada bulan sebelumnya telah melakukan evaluasi pencapaian pada semester 1, yang melibatkan camat, kades dan kepala kelurahan.

Pada bulan ini meluangkan tengah menyiapkan penampungan mengingat pada tanggal 30 September telah jatuh tempo. Pelaksanaan ini kata Ayu membutuhkan semangat dan sinergitas bersama petugas pemungut di wilayah.

“Karena memang sejatinya pengelolaan pajak itu juga tidak mudah,” pungkas Asmaning Ayu.

Vian

No comments:

Post a Comment