Revisi UU Migas: Dorongan Baru bagi Investasi di Tengah Transisi Energi - Warta Global Nasional

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Top Ads

Klik

More News

logoblog

Revisi UU Migas: Dorongan Baru bagi Investasi di Tengah Transisi Energi

Monday, September 16, 2024

WARTAGLOBAL.id , Jakarta, – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong sektor minyak dan gas (migas) melalui revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas) yang sedang dipersiapkan. Meskipun fokus energi nasional tengah beralih ke energi bersih, sektor migas masih dianggap vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor transportasi dan industri. Revisi ini diyakini akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk memajukan sektor migas di tengah tantangan transisi energi.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Marves, Jodi Mahardi, menyatakan bahwa pendekatan seimbang diperlukan dalam transisi energi. "Pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan harus berjalan beriringan. Meski fokus ke energi bersih, kebutuhan migas tetap penting," ujar Jodi dalam acara IATMI Business Talk di Jakarta. Menurutnya, optimalisasi migas masih relevan, terutama dalam menjamin pasokan energi untuk sektor-sektor strategis.

Sejalan dengan itu, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan berinvestasi di sektor migas. Salah satu langkah yang diambil adalah menaikkan bagi hasil untuk kontraktor hingga 50 persen, dibandingkan sebelumnya yang hanya berkisar antara 15 hingga 30 persen. "Kami tidak menunggu revisi UU Migas selesai. Berbagai kebijakan menarik terus kami siapkan untuk memperbaiki iklim investasi," jelas Ariana.

Deputi Eksplorasi dan Pengembangan SKK Migas, Benny Lubiantara, menambahkan bahwa revisi UU Migas juga akan mendorong transformasi industri migas di masa depan. Menurutnya, salah satu fokus utama dalam undang-undang baru ini adalah menyelaraskan tuntutan keberlanjutan lingkungan dengan kebutuhan industri migas. Benny menyebut bahwa percepatan proses perizinan melalui jalur "fast track" telah dilakukan, namun tantangan fiskal masih membutuhkan payung hukum yang kuat.

Dalam konteks ini, Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Chalid Said Salim, menilai bahwa Enhanced Oil Recovery (EOR) harus menjadi prioritas pemerintah. Chalid menegaskan bahwa EOR memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan produksi migas dalam waktu dekat, seraya meminta dukungan kebijakan yang lebih besar seperti yang diberikan pada pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK). "EOR seharusnya didahulukan, dampaknya akan terasa dalam 3-5 tahun mendatang," tambah Chalid.

Selain EOR, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang memberikan keuntungan besar bagi pelaku usaha di sektor MNK. Dalam kebijakan tersebut, kontraktor bisa mendapatkan bagian hingga 95 persen dari hasil produksi. Namun, Chalid berharap bahwa dukungan yang sama besar juga diberikan untuk pengembangan EOR yang dianggap lebih mendesak.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri, Ketua IATMI, Raam Krisna, optimistis bahwa momentum positif ini dapat dipertahankan. "IATMI yakin bahwa sinergi kuat antara pemerintah dan pelaku usaha akan menciptakan industri migas yang kompetitif dan berkelanjutan," tutup Raam.[AZ]

Editor:Muchlisin 

No comments:

Post a Comment