WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan berada pada titik nadir. Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK di Gedung DPR RI, Minggu (18/11/2024), kritik tajam kembali diarahkan pada lembaga antirasuah tersebut. Poengky Indarti, salah satu capim KPK, menyebut bahwa hilangnya kepercayaan publik tidak lepas dari persoalan integritas di tubuh KPK, terutama pada level pimpinan.
“Masyarakat kehilangan kepercayaan karena adanya dugaan pelanggaran berat, bahkan hingga tindak pidana, oleh pimpinan KPK sendiri. Kasus Ketua KPK yang menjadi tersangka pemerasan ini sangat memalukan,” tegas Poengky. Ia merujuk pada kasus Firli Bahuri, mantan Ketua KPK yang tersandung dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hal ini dianggap sebagai noda besar dalam sejarah lembaga yang sebelumnya disegani ini.
Dukungan terhadap kritik Poengky juga datang dari anggota Komisi III DPR RI. Muhammad Rofiqi dari Fraksi Gerindra menyebut bahwa berdasarkan survei Litbang Kompas, KPK kini berada di posisi terendah dalam tingkat kepercayaan publik dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. “Kita tahu sekarang KPK ini berada di titik nadir. Ini harus jadi peringatan keras bagi kita semua,” ujar Rofiqi.
Anggota DPR lainnya, Lola Nelria Oktavia dari Fraksi Nasdem, turut menggarisbawahi penurunan kepercayaan publik terhadap KPK. Menurutnya, masyarakat semakin ragu terhadap kinerja lembaga ini dalam memberantas korupsi. “Masyarakat sudah benar-benar tidak ada rasa percaya lagi, atau jika ada, sangat tipis,” ujar Lola.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dinilai sebagai salah satu puncak persoalan integritas. Poengky menegaskan, jika lembaga ini ingin kembali mendapatkan kepercayaan publik, maka pimpinan dan seluruh pegawainya harus memiliki integritas tanpa cela. “Jika integritas itu dijaga, masyarakat pasti kembali percaya. Sayangnya, ini yang hilang,” ungkapnya.
Ujian integritas KPK kini tidak hanya berada di ruang sidang DPR, tetapi juga di mata masyarakat luas. Dengan 20 nama calon pimpinan dan dewan pengawas yang mengikuti uji kelayakan, publik menantikan perubahan yang mampu mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang bersih dan terpercaya. Apakah perubahan itu benar-benar akan terjadi? Waktu yang akan menjawab.[AZ]
Editor:Bahri
No comments:
Post a Comment