Jakarta, wartaglobal.id
Pembangunan rumah yang di lakukan oleh Yehezkiel Lemerio di Jalan Sawo, RT. 005/RW. 008 Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, diduga melanggar aturan karena memanfaatkan badan trotoar sebagai bagian dari bangunan. Aksi ini menuai kecaman karena mengabaikan fungsi trotoar sebagai jalur khusus pejalan kaki. (21/11/2024)
Trotoar, yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, kini terhalang oleh bangunan yang dibangun di atasnya. Kondisi ini tentu saja mengganggu kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pejalan kaki yang ingin memanfaatkan trotoar untuk beraktivitas.
Saat awak media menemui pemiliknya , ia menghindar pergi seakan abai dengan kesalahan bangunan yang dilakukan.
Dapat disimpulkan bahwa sikap pemilik terkesan menghindar.
Awak media juga mengkonfirmasi temuan ini ke RT 005 Abdul Rosid kelurahan Pulo Gebang namun pihak RT mengaku tidak mengetahui perizinan bangunan tersebut.
"Saya tidak tau sama sekali, itu rumah dijual pemilik lama memang sudah bilang sama saya kalo itu sudah dijual, cuman pihak pemilik baru tidak pernah berizin hanya ke mandornya saja, saya juga hanya diberikan FotoCopy KTP pemilik barunya bahkan saya belum bertemu atau mengenal pemilik rumah baru itu dan juga saya diberikan uang Rp 100.000,- ", ujar RT 005 Abdul Rosid.
"Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk dibangun rumah. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat," ujar Sopri , warga sekitar yang kita (Updateterkini.id) temui, Sopri merasa hal tersebut merasa mengganggu dengan pembangunan tersebut.
Pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jakarta Timur, diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. Penertiban perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan memastikan bahwa ruang publik tersebut dapat dinikmati oleh semua orang.
Updateterkini.id juga akan melaporkan hal tersebut ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA) untuk dilakukan tindakan terkait Bangunan tersebut.
"Kami berharap pihak berwenang dapat segera bertindak tegas untuk menertibkan bangunan yang melanggar aturan ini. Jangan sampai kejadian ini terulang di tempat lain," tambah Sopri
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi ruang publik. Trotoar merupakan bagian penting dari infrastruktur kota yang harus dijaga fungsinya demi keselamatan dan kenyamanan semua orang. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai dan mematuhi aturan dalam pemanfaatan ruang publik.
Red//
No comments:
Post a Comment