WARTAGLOBAL.id , Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkoba dan mengamankan sepuluh orang tersangka dalam operasi yang berlangsung selama sepekan terakhir. Operasi ini digelar sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban di masyarakat. Wakapolres Kukar, Kompol M. Aldy Harjasatya, didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Suyoko, menyampaikan keberhasilan operasi ini dalam konferensi pers pada Jumat (8/11/2024).
Para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LD, MA, AD, R, MR, RT, MS, SK, NK, dan P. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Kukar, termasuk Tenggarong, Loa Janan, Muara Kaman, Sebulu, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Tabang. Kompol M. Aldy menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen kuat dari Polres Kukar dalam menjaga keamanan wilayahnya dan membasmi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 162,35 gram sabu-sabu, 643 butir pil Double L, dan uang tunai sebesar Rp 13,9 juta. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari penjualan narkoba oleh para tersangka yang ditangkap. Penangkapan dan penyitaan barang bukti ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Kukar, khususnya di kalangan masyarakat.
Polres Kukar menyatakan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif, bekerja sama dengan seluruh kapolsek di bawah wilayah hukum Polres Kukar. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan upaya-upaya yang telah dilakukan ini, Polres Kukar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda. Program Asta Cita yang didukung penuh oleh Polres Kukar ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Kukar dalam upaya pemberantasan narkoba.[AZ]
No comments:
Post a Comment