WARTAGLOBAL.id , Jakarta - Pemerintah tengah mendalami kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan bahwa pemerintah tak akan segan mengambil langkah tegas jika ditemukan bukti adanya kelalaian atau kesengajaan dari pihak petugas. Kasus kaburnya tujuh tahanan ini mencoreng upaya pemerintah dalam memperkuat keamanan di lembaga pemasyarakatan.
Yusril menegaskan, apabila terbukti ada kesengajaan di pihak petugas, maka sanksi berat akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di sisi lain, jika yang terjadi adalah kelalaian, pemerintah akan memberikan peringatan agar peristiwa serupa tidak terulang. Langkah investigasi telah disiapkan untuk menemukan penyebab pasti dari kaburnya para tahanan tersebut.
"Tentu kita akan melihat lebih jauh, apakah ini kelalaian atau ada unsur kesengajaan dari petugas kita di lapangan. Jika memang ada kelalaian, harus diberikan peringatan. Namun, jika ada kesengajaan, kita akan bertindak tegas," ujar Yusril di Jakarta, Kamis (14/11/2024). Ia pun menegaskan bahwa pemerintah tak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan dalam sistem pemasyarakatan.
Untuk mempercepat investigasi, Yusril menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mengambil langkah-langkah strategis. Hal ini, lanjut Yusril, juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. "Saya sudah menginstruksikan agar investigasi ini dilakukan dengan serius untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi," tambahnya.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, komitmen untuk memberantas kejahatan, khususnya yang terkait narkotika dan kejahatan transnasional, terus digalakkan. Kasus kaburnya tahanan ini menjadi perhatian serius, mengingat sebagian besar tahanan yang kabur terkait dengan jaringan narkoba. Pemerintah, tegas Yusril, tidak akan membiarkan kejahatan semacam ini mencederai kepercayaan masyarakat.
Adapun salah satu dari tujuh tahanan yang melarikan diri adalah Murtala bin Ilyas, seorang gembong narkoba yang sebelumnya telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kasus Murtala dan para tahanan lain yang kabur ini menjadi sorotan, mengingat potensi bahaya jika mereka kembali ke dunia kriminal.
Insiden ini menambah catatan hitam bagi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, yang selama ini kerap diterpa isu lemahnya pengawasan. Pemerintah berharap investigasi ini mampu memberikan jawaban serta langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.[AZ]
No comments:
Post a Comment